Tito Usul R-APBDP Dipercepat Maret: Supaya In Line Dengan Kepala Daerah Terpilih

3 Februari 2025 16:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mangusulkan rancangan APBD Perubahan dimajukan ke bulan Maret atau April dari yang semula biasa dilakukan pada Juni atau Juli.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, hal ini dilakukan agar APBD sesuai dengan visi-misi para kepala daerah terpilih yang sebentar lagi akan dilantik.
“Biasanya untuk APBD ini memang sebaiknya disesuaikan dengan visi-misi kepala daerah yang baru. Nah kepala daerah yang baru ini biasanya melakukannya, dalam siklus APBD, perubahan itu biasanya dilakukan bulan Juni Juli karena ini mungkin pelantikan akan kita bicarakan relatif di awal tahun,” ujarnya saat rapat bersama Komisi II DPR RI, di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2).
“Kalau kami berpendapat, kami berikan kesempatan untuk perubahan APBD ini dilakukan lebih cepat lagi, entah di bulan Maret atau April. Tidak di bulan Juni Juli,” tambahnya.
Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Usulan ini tak lepas dari waktu pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilakukan Februari ini. Kepala daerah yang baru ini bisa menggunakan anggaran sesuai dengan program bila RAPBDP disusun lebih awal.
ADVERTISEMENT
“Karena kalau di bulan Juni Juli itu artinya sudah di visi-misi Pj atau yang lama gitu. Ini kira-kira solusi yang lain supaya APBD-nya in line dengan visi-misi yang terpilih,” tuturnya.
“Dan in line juga dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) di tingkat pusat dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” tambahnya.
Terkait usulan ini, Komisi II mengingatkan agar Tito juga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait termasuk BPK. Sebab, bila usulan ini diwujudkan, akan ada perubahan waktu BPK dalam memeriksa anggaran.