Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Tito: Walkot-Bupati Hasil Putusan MK Tak Dilantik Presiden, tapi oleh Gubernur
17 April 2025 16:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tidak akan lagi melantik kepala daerah tingkat kota dan kabupaten secara serentak.
ADVERTISEMENT
Masih ada sejumlah walkot dan bupati periode 2025-2030 belum dilantik karena ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Tito bilang, bupati dan wali kota hasil sengketa MK akan dilantik oleh gubernur masing-masing.
"Enggak, bupati, wali kota [dilantik] oleh gubernur masing-masing. Jadi pelantikan serentak hanya sekali ya yang tanggal 20 Februari," kata Tito di Istana Negara Jakarta, Kamis (17/4).
Prabowo hari ini melantik gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung. Pelantikan ini setelah ada putusan MK terkait sengketa Pilkada Serentak 2024.
"Bangka Belitung dengan gubernur Papua Pegunungan ya yang dulu sempat digugat dan kemudian ditolak gugatannya karena diproses, sudah diajukan oleh KPUD kemudian DPRD provinsi masing-masing, Babel [Bangka Belitung] dan Papua Pegunungan dan hari ini disiapkan untuk pelantikan setelah beliau kembali dari luar negeri," kata Tito.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Prabowo melantik kepala daerah periode 2025-2030 di Istana Kepresidenan pada Kamis (20/2/2025). Total ada 961 kepala daerah.
Mereka terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota. Momen ini merupakan sejarah pertama kalinya pelantikan kepala daerah yang dilakukan secara serentak di Indonesia.