Tjahjo: ASN Ikut Komcad Sifatnya Sukarela dan Harus Lulus Seleksi

29 Desember 2021 14:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tjahjo Kumolo saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Tjahjo Kumolo saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan pelatihan dasar calon aparatur sipil negara (ASN) dan seleksi Komponen Cadangan (Komcad) adalah dua hal berbeda. Penegasan itu disampaikan Tjahjo karena ada pihak yang salah mengartikan Komcad sebagai syarat wajib bagi para calon ASN.
ADVERTISEMENT
Padahal Komcad sifatnya masih sekadar sukarela, berbeda dengan pelatihan calon ASN (CASN) yang wajib dijalani, termasuk tes bela negara. Selain itu, tidak seluruh ASN dapat mengikuti Komcad. Hanya mereka yang lulus dari seleksi tesnya saja yang berkesempatan mengikutinya.
"Teman-teman masih mencampur aduk pemahaman pelatihan dasar CASN yang sifatnya wajib dan dilengkapi materi bela negara wawasan kebangsaan dengan Komcad yang sifatnya sukarela dan harus lulus seleksi," ujar Tjahjo saat dihubungi wartawan, Rabu (29/12).
Komponen Cadangan (Komcad) TNI. Foto: Tim Dokumentasi Menhan Prabowo Subianto
Tjahjo telah membahas masalah ini saat bertemu dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto Selasa (21/12). Pertemuan keduanya digelar guna membahas mengenai pendidikan bela negara untuk para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lulus seleksi.
Tjahjo membeberkan kemungkinan pelatihan bela negara bagi ASN itu direncanakan dapat terselenggara pada awal 2022 mendatang. Saat ini kedua kementerian tengah mempersiapkan realisasinya.
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/9). Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

Dasar Hukum SE ASN Masuk Komcad

Sedangkan terkait Komcad bagi ASN, hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
ADVERTISEMENT
SE itu berisikan aturan yang meminta ASN mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara. Dukungan tersebut diwujudkan dengan ASN ikut dalam pelatihan Komcad Nasional.
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
Dengan demikian, ASN akan bergabung dalam pasukan Komcad seperti program Kemhan yang membuka kesempatan seluruh WNI bergabung dalam Komcad Nasional.
SE tersebut menjelaskan, keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan sebagai bentuk dukungan terhadap pertahanan negara.
Hal ini mendukung UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional, yang menjelaskan Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Komponen Cadangan (Komcad) TNI. Foto: Tim Dokumentasi Menhan Prabowo Subianto
ADVERTISEMENT
Bagi ASN yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, maka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ASN mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, perawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kemudian, ASN tersebut juga tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan, seperti ketika ASN menjalankan tugas kedinasan di instansinya.