Tjahjo Kumolo: Indonesia Tak Cuma Negara Hukum, tapi Sudah Jadi Negara Peraturan

10 Agustus 2020 10:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).
 Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Birokrasi yang panjang dan berbelit dengan segala peraturannya telah mengakar di Indonesia selama puluhan tahun. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, mengakui hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Tjahjo pun terus mengupayakan memangkas dan menyederhanakan birokrasi yang berbelit, termasuk segala peraturannya.
Ia menilai regulasi yang banyak dan berbelit telah mengakibatkan Indonesia kini bukan hanya sekedar negara hukum, tetapi juga negara peraturan.
"Negara kita bukan negara hukum semata, tapi negara peraturan. Hampir ribuan aturan mulai UU sampai peraturan kepala desa atau lurah," ujar Tjahjo dalam webinar 'Netralitas dan Kewaspadaan Politisasi ASN dalam Pilkada Serentak 2020' pada Senin (10/8).
Untuk itu, kata dia, simplifikasi regulasi menjadi kunci dalam reformasi birokrasi. Sehingga pemerintah berupaya menyederhanakan birokrasi dan peraturan tersebut melalui RUU Omnibus Law.
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
"Kendala regulasi perlu disederhanakan, dipotong, dipangkas. Omnibus Law ini demi memangkas berbagai kendala hierarki perundangan yang ada dan tumpang tindih," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks penyederhanaan birokrasi, Tjahjo menambahkan hingga akhir Juli pihaknya sudah merampungkan sekitar 68 persen pemangkasan 2 eselon.
Tjahjo menargetkan pemangkasan eselon III dan IV menjadi tenaga fungsional rampung pada Desember tahun ini.
"Peralihan jabatan struktural menjadi fungsional target kami Desember selesai," tutupnya.