Tjahjo: Minat Generasi Muda Jadi PNS Tinggi, Capai 4,3 Juta Tiap Tahun

18 April 2021 17:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
ADVERTISEMENT
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyambut positif temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyoroti isu-isu di lingkungan PNS.
ADVERTISEMENT
Tjahjo sebagai penanggap bercerita bahwa sebenarnya minat generasi muda untuk menjadi PNS sangat tinggi.
"Secara prinsip bahwa mulai 2019 saya masuk di PANRB, ternyata minat generasi muda untuk menjadi PNS itu cukup tinggi sekali," kata Tjahjo dalam rilis LSI bertajuk ' Tantangan Reformasi Birokrasi: Persepsi Korupsi, Demokrasi dan Intoleransi di Kalangan PNS', Minggu (18/4).
Ia lalu memaparkan data, bahwa dari tahun ke tahun, yang minat menjadi PNS mencapai 4,3 juta pelamar.
"Dari kursi yang diperebutkan tiap tahun 150 ribu di tahun 2019, sampai sekarang 1,3 juta PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) ini," ujar Eks Sekjen PDI Perjuangan itu.
Suasana acara Apel Bersama dan Pembacaan Ikrar ASN dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2019, Jumat (5/4). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Itu rata-rata hampir mencapai 4,3 juta yang mendaftar, dan mayoritas itu adalah generasi muda," tambah Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Tjahjo menilai tiga tahun produktivitas PNS di Indonesia cukup baik, bahkan ia mengatakan semakin membaik. Mulai dari pemahaman terkait demokrasi, korupsi hingga intoleransi menurut Tjahjo sudah membaik.
Kendati demikian, Tjahjo mengungkap fakta bahwa ia setiap bulan harus memutuskan sejumlah PNS yang melanggar peraturan.
"Walaupun saya cukup sedih hampir setiap bulan saya memutuskan dalam sidang Bapeg (Badan Kepegawaian), masih ada saja harus saya putuskan PNS yang harus saya non-jobkan atau saya harus berhentikan karena dia punya paham radikalisme dan terorisme, dia tidak memahami area rawan korupsi, dia pengguna narkoba dan pengedar, tiga hal inilah yang saya kira masih menjadi bagian daripada sebagian kecil PNS kita yang harus kita cermati bersama," tandas Tjahjo.
ADVERTISEMENT