Tjahjo: Penyandang Disabilitas Bisa Daftar CPNS, 2% Tiap Kementerian

21 November 2019 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta. 
 Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan penyandang disabilitas tetap bisa mendaftar CPNS. Tjahjo mengatakan, setiap kementerian atau lembaga telah mengalokasikan kuota minimal 2 persen untuk diisi oleh penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
"Disabilitas juga bagian, itu aturannya jelas. Secara umum mereka boleh mendaftar, malah yang cumlaude. Disabilitas itu ada persentase minimal dua persen harus diterima," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11).
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran MenPAN-RB No. B/1236/M.SM.01.00/2019 tentang Pendaftaran CPNS tahun 2019 Bagi Penyandang Disabilitas.
Tjahjo tak ingin seleksi CPNS tahun 2019 bermasalah dalam menerima calon yang menyandang disabilitas. Ia lalu mengingatkan soal kasus pembatalan kelolosan Romi Syofpa Ismael, peserta seleksi CPNS di Pemkab Solok Selatan.
"Secara umum sudah kita atur, semua berhak, minimal dua persen. Jangan sampai kemarin jadi masalah, dia tidak bisa berjalan, harus pakai kursi roda, tapi enggak boleh jadi dokter gigi, kan enggak pas tuh, masih mungkin," tegasnya.
com- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: Dok. Kemendagri
CPNS Romi sempat dibatalkan lantaran dia menyandang disabilitas. Padahal, ia lulus ujian formasi dokter gigi di Puskesmas Talunan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Romi mendapat surat pembatalan kelulusan itu pada 18 Maret 2019. Di surat itu, tertera pembatalan dengan alasan Romi tidak memenuhi persyaratan.
Padahal, Romi bukanlah orang baru di pekerjaan yang ia tekuni itu. Dia merupakan dokter yang telah mengabdi sebagai pegawai tidak tetap di Solok Selatan sejak 2015. Tungkai kakinya yang lemah membuat Romi harus menggunakan kursi roda. Romi akhirnya diterima lolos CPNS.