Tjahjo soal WamenPANRB: Mau Diisi Profesional atau Parpol, Tergantung Jokowi

8 Juni 2021 16:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo saat melakukan rapat perdana dengan Komisi II DPR RI. Foto:  Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo saat melakukan rapat perdana dengan Komisi II DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang KemenPANRB untuk menambahkan posisi wamen PANRB. Terkait hal itu, MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya menyerahkan kepada Presiden Jokowi terkait siapa yang akan mengisi posisi tersebut, apakah berasal dari kalangan profesional atau parpol.
ADVERTISEMENT
"Soal pengisiannya, ya, tergantung beliau. Mau diisi profesional, diisi orang partai politik, apa pun jabatan menteri dan wamen sudah jabatan politis, itu sah-sah saja terserah Bapak Presiden," kata Tjahjo di dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa (8/6).
Terkait posisi wamen, Tjahjo mengatakan KemanPANRB bersama Setneg bertugas menyiapkan Perpres jika Jokowi ingin menambah kementerian atau wamen. Sehingga bisa langsung diteken oleh Jokowi jika suatu saat dibutuhkan.
"Kami mempersiapkan Perpres. Perpres semua kementerian kami persiapkan oleh PANRB dan Setneg. Sehingga hak prerogatif presiden kalau sewaktu-waktu menambah kementerian, menambah wamen, itu tidak perlu harus dipersiapkan dulu," ujarnya.
Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Termasuk kemarin sudah ada wamenPANRB, mau diisi atau tidak, mau diisi siapa, mau kapan, itu kewenangan Bapak Presiden," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP itu kemudian menyinggung era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ada wamennya terlebih dahulu baru dibentuk perpresnya.
"Zaman Pak SBY ada wamennya dulu karena, kan, kemarin sudah muncul rencana wamen belum diisi, tapi Perpresnya sudah kita siapkan," ucapnya.
Jika di suatu saat Jokowi membutuhkan lagi tambahan wamen, kata Tjahjo, rancangan Perpres sudah siap dan tinggal diteken oleh Jokowi.
"Besok kalau ada tiga wamen lagi, sudah siap Perpresnya. Jadi itu, jadi kami dengan Setneg sudah mempersiapkan rancangan Perpresnya, sudah beliau teken," tutup Tjahjo.