Tjoetjoe Sanjaja Kembali Pimpin Kongres Advokat Indonesia 2019-2024

Penyelenggaraan Kongres Nasional ke-3 oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) berlangsung dengan penuh haru dan khidmat di Hotel Empire, Surabaya. Acara ini dihadiri oleh peserta dari 24 DPD KAI dari seluruh Indonesia dari 26-29 April 2019.
Acara pembukaan dibuka dengan meriah dan megah. Saat pembukaan acara, turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Surabaya, utusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, wakil dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, wakil dari Pangdam V Brawijaya, dan pejabat dari provinsi Jawa Timur.
Dari awal pembukaan acara Kongres Nasional berjalan lancar. Akan tetapi, memasuki sidang paripurna IV dengan agenda pemilihan Presiden KAI periode 2019-2024 sempat mengalami dead-lock beberapa kali. Mengapa?
Proses pemilihan calon presiden KAI begitu demokratis, cair, dan menegangkan. Ada tiga orang bakal calon Presiden KAI yang diusulkan peserta kongres, yaitu Rizal Haliman, Henry Indraguna. dan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Setelah itu, presidium kongres menanyakan kepada masing-masing calon terkait kesediaan memimpin KAI untuk masa jabatan lima tahun yang akan datang.
Setelah ada tiga bakal calon, maka presidum kongres menanyakan kepada masing-masing bakal calon. Pertama kepada Rizal Haliman.
“Apakah advokat Rizal Haliman bersedia memimpin KAI untuk periode 2019-2024?” tanya perwakilan presidium kepada calon pertama, Rizal Haliman.
Namun, Rizal menyatakan tidak bersedia dengan berbagai pertimbangan dan memutuskan mengundurkan diri dari pencalonannya. Jawaban yang sama diutarakan juga oleh calon kedua, Henry Indraguna. Henry menyatakan tidak bersedia dan mengundurkan diri dari pencalonannya.
Tinggal satu calon tersisa, yaitu Tjoetjoe Sanjaja Hernanto (TSH). Saat presidium menanyakan pertanyaan yang sama, jawaban Tjoetjoe mengagetkan, karena ia juga menyatakan ketidaksediaannya untuk memimpin KAI.
Jawaban ketidaksediaan dari ketiga calon ini membuat gaduh suasana kongres. Sebab, tak ada bakal calon lainnya yang bersedia untuk dicalonkan. Hal ini merupakan persoalan yang sangat substantif dan serius—ternyata benar kongres akhirnya dead-lock.
Presidium akhirnya berembuk dan menskors sidang paripurna dan meminta 24 DPD untuk berembuk. Secara bersama mereka mencari solusi dan jalan keluar dalam menyikapi kondisi yang sedang terjadi.
Dinamika pertemuan sangat mengharukan. Semua pimpinan DPD KAI menyampaikan pendapat serta uneg-unegnya dan meminta Tjoetjoe untuk bersedia memimpin kembali KAI. Beberapa ketua DPD menyampaikan apabila Tjoetjoe tidak bersedia untuk memimpin KAI kembali, maka mereka akan kembali ke daerah masing-masing.
“Malam ini kami akan kembali ke Makassar jika TSH tidak mau memimpin KAI lagi,” ucap Ketua DPD KAI Sulawesi Selatan, Muhammad Israq.
Ketua DPD KAI Papua Barat, DPD KAI Aceh, DPD KAI Gorontalo, dan DPD KAI Kaltim juga menyampaikan hal serupa. Sebab, mereka datang dengan berbagai sarana transportasi ke Surabaya. Bahkan, ada yang sampai empat hari perjalanan via darat dan kapal laut hanya untuk mensukseskan Kongres Nasional KAI dan mendukung Tjoetjoe untuk menjadi presiden KAI kembali.
Ketua DPD KAI NTB, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur semuanya menyampaikan aspirasinya dan menunggu reaksi Tjoetjoe.
Lantas, bagaimana reaksi Tjoetjoe atas semua tanggapan 24 DPD tersebut? Ia tetap menyatakan tidak bersedia dengan menyampaikan beberapa alasan. Ia juga tidak ingin dikenang sebagai pemimpin yang ingkar janji. Sebab, dalam kongres sebelumnya, Tjoetjoe pernah berjanji hanya akan memimpin KAI satu periode saja.
“Saya tidak mau menjilat ludah saya lagi," ucap Tjoetjoe.
Akhirnya musyawarah buntu kembali. Presidium kemudian berembuk kembali dan menyampaikan sikap bahwa kongres adalah kekuasaan dan kedaulatan tertinggi KAI. Karena, tidak mungkin mengorbankan harapan dari peserta kongres yang berjumlah 572 advokat dari seluruh pelosok negeri.
Akhirnya, presidium harus mengambil keputusan, yaitu meminta Tjoetjoe untuk memimpin kembali sebagai Presiden KAI periode 2019-2024.
“Itu yang akan kita putuskan sebagai keputuan kongres dalam sidang nanti. Presiden demisioner harus melanjutkan kepemimpinannya, kecuali Pak Tjoetjoe akan keluar dan berhenti sebagai anggota KAI,” kata salah satu presidium Heru S Notonegoro.
Akhirnya, meskipun tahu sangat berat amanah yang diberikan, Tjoetjoe harus tunduk pada keputusan Presidium Kongres. Tjoetjoe akhirnya bersedia untuk memimpin kembali KAI sebagai presiden.
Presidium juga langsung mengambil sumpah Tjoetjoe sebagai Presiden KAI periode 2019-2024. Pengambilan sumpah dipimpin oleh salah satu anggota presidium, seorang advokat senior Agus Slamet Hidayat.
Kepemimpinan Presiden KAI 2019-2024 akan didampingi oleh beberapa Wakil Presiden (Vice President) yaitu: Heru S Notonegoro, Umar Husin, TM. Luthfi Yazid, Aldwin Rahardian, Hendry Indraguna, Prof. Denny Indrayana, dan Pheo Marajohan Hutabarat.
