TKA Jenjang SMA Dimulai 26 Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat mulai dilaksanakan pada Senin (26/10). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membagi pelaksanaan TKA 2026 dalam beberapa gelombang dan sesi, termasuk jadwal khusus serta susulan bagi peserta yang berhalangan mengikuti asesmen sesuai jadwal utama.
Pelaksanaan TKA reguler bagi peserta pendidikan formal berlangsung dalam 2 gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan pada 26-29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua berlangsung pada 2-5 November 2026.
Selain jadwal reguler, Kemendikdasmen menetapkan gelombang khusus untuk mata pelajaran wajib pada 31 Oktober-1 November 2026. Sementara itu, pelaksanaan gelombang khusus mata pelajaran pilihan dijadwalkan pada 7-8 November 2026.
Peserta yang tidak dapat mengikuti TKA sesuai jadwal karena kendala teknis, sakit, atau kondisi tertentu dapat mengikuti asesmen melalui jadwal susulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, mengatakan Kemendikdasmen telah mempersiapkan pelaksanaan TKA, mulai dari pendataan peserta, kesiapan sistem asesmen, hingga pengawasan. Persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan asesmen berjalan tertib dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.
“Besarnya jumlah pendaftar itu menjadi tanggung jawab kami untuk menyediakan layanan asesmen yang tentunya harus tertib, adil, dan juga bisa dipercaya,” ujar Toni dalam keterangannya, Sabtu (24/10).
Berdasarkan data Kemendikdasmen per 23 Oktober 2026, sebanyak 3.864.195 peserta telah mendaftar TKA dari total 4.213.114 calon peserta. Jumlah tersebut setara dengan 91,72 persen dari keseluruhan calon peserta.
Jika dirinci berdasarkan jenjang pendidikan, persentase pendaftaran peserta SMA mencapai 95,68 persen, MA 95,64 persen, dan SMK 93,10 persen.
Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan asesmen, Kemendikdasmen juga telah menggelar gladi bersih pada 5-18 Oktober 2026. Tahap ini digunakan untuk menguji kesiapan perangkat, jaringan internet, sistem asesmen, serta pemahaman petugas dan peserta terhadap prosedur pelaksanaan TKA.
Gladi bersih dengan moda daring diikuti 3.015.860 peserta dengan tingkat partisipasi 90,90 persen. Sementara itu, gladi bersih dengan moda semi-daring diikuti 498.897 peserta dengan tingkat partisipasi 91,79 persen.
Pelaksanaan TKA dibagi ke dalam beberapa gelombang dan sesi dengan mempertimbangkan kapasitas infrastruktur serta kemampuan sistem. Khusus moda daring, sistem disiapkan untuk melayani hingga 900.000 peserta secara bersamaan.
Dari sisi pengawasan, Kemendikdasmen menyiapkan 50.474 pengawas ruang dan 1.710 penyelia dari perguruan tinggi negeri. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga integritas hasil asesmen dan memastikan peserta mengikuti ujian sesuai ketentuan.
Toni mengatakan peserta juga diharapkan mengerjakan TKA secara jujur dan mengikuti asesmen dengan tenang. Kemendikdasmen mengusung tagline 'Jujur dan Gembira' untuk mendorong peserta mengerjakan soal berdasarkan kemampuan sendiri tanpa merasa terbebani secara berlebihan.
“Kami punya tagline ‘Jujur dan Gembira’. Artinya, jujur berarti mengerjakan dengan kemampuan sendiri. Kemudian ketika bicara gembira, berarti datang dengan tenang, percaya diri, dan tentunya tidak terbebani secara berlebihan,” ujar Toni.
Ia mengimbau para murid mempersiapkan diri dengan belajar secukupnya, beristirahat dengan baik, serta memahami petunjuk pelaksanaan TKA. Dukungan orang tua dan guru juga diperlukan agar murid dapat mengikuti asesmen dengan tenang dan percaya diri.
TKA di Daerah Bencana Bisa Disesuaikan
Kemendikdasmen juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan TKA di satuan pendidikan yang berada di daerah terdampak bencana. Pemerintah memastikan keselamatan dan kesehatan murid, guru, serta seluruh tim pelaksana menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kesiapan sekolah mengikuti asesmen.
“Keselamatan dan kesehatan murid, guru, dan juga seluruh tim pelaksana merupakan prioritas utama kami,” ujar Toni.
Ia menjelaskan, pelaksanaan TKA di daerah terdampak bencana harus mempertimbangkan kondisi nyata satuan pendidikan. Untuk itu, dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah Kementerian Agama berkoordinasi dalam memetakan kondisi keselamatan, kesehatan, akses menuju sekolah, serta kesiapan satuan pendidikan menyelenggarakan asesmen.
Sekolah yang kondisinya belum aman tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah satuan pendidikan dapat melaksanakan TKA sesuai jadwal atau membutuhkan dukungan dan penyesuaian melalui jadwal susulan.
Kebijakan tersebut dilakukan agar murid yang terdampak bencana tetap memiliki kesempatan mengikuti TKA tanpa mengabaikan keselamatan dan kenyamanan mereka.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menjelaskan gladi bersih menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kesiapan teknis pelaksanaan TKA. Melalui tahapan tersebut, satuan pendidikan dapat mengidentifikasi kendala pada perangkat, jaringan, dan sistem sebelum asesmen utama berlangsung.
Gladi bersih juga membantu petugas dan peserta memahami prosedur pelaksanaan sehingga berbagai kendala teknis dapat diantisipasi lebih awal.
Bagi peserta yang mengalami kendala sehingga tidak dapat mengikuti TKA sesuai jadwal, satuan pendidikan perlu mencatat kondisi tersebut dalam berita acara. Data itu kemudian dikoordinasikan melalui dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan pelaksanaan susulan.
Dengan demikian, peserta yang berhalangan mengikuti asesmen pada jadwal utama tetap dapat memperoleh kesempatan mengikuti TKA melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Hasil TKA untuk Petakan Kompetensi Murid
Selain memastikan kesiapan teknis dan kelancaran pelaksanaan, Kemendikdasmen menilai hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah.
Rahmawati menjelaskan, hasil asesmen dapat digunakan untuk memetakan kompetensi murid. Informasi tersebut diharapkan membantu guru merencanakan pembelajaran yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan peserta didik.
Hasil TKA juga dapat menjadi salah satu informasi awal dalam proses transisi murid ke jenjang pendidikan berikutnya.
Melalui pemantapan teknis, pengawasan, dan penyesuaian layanan berdasarkan kondisi satuan pendidikan, Kemendikdasmen berupaya memastikan pelaksanaan TKA 2026 berlangsung tertib, berintegritas, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.
