Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengancam akan melapor ke badan peradilan di tingkat nasional hingga internasional jika ditemukan kecurangan dalam Pilpres 2019. Tak segan-segan, mereka bisa saja melapor ke Interpol hingga Persatuan Bangsa-bangsa (PBB).
ADVERTISEMENT
Merespons pernyataan itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin , Johnny G. Plate, menilai ancaman itu sebagai bentuk kepanikan kubu lawan karena elektabilitas Prabowo-Sandi tak kunjung naik.
“Saya kira manuver politik juga bagian dari kepanikan karena tidak bisa menaikkan elektabilitasnya, mulai mencari ruang,” ucap Plate di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4).
Plate juga menilai upaya kubu Prabowo-Sandi untuk melapor ke badan peradilan internasional sebagai sebuah kekeliruan. Sebab, proses sengketa pemilu harus diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Sengketa etikanya ada DKPP menyelesaikan sengketa, administrasi bisa diselesaikan di Bawaslu yang sudah diberikan kewenangan yudisial, sengketa perhitungan suara mutlak ada di Mahkamah Konstitusi, sengketa pidana Pemilu ada di Gakkumdu sudah diberikan salurkan ke sana,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Menurut Plate, jika BPN tidak menggunakan institusi yang berkaitan dengan sengketa pemilu maka sama saja dengan melanggar hukum.
“Kalau sampai menggunakan saluran penyelesaian masalah sengketa pemilu di luar empat saluran itu, itu sama dengan melanggar hukum,” tutupnya.
Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya menyebut pihaknya tegas dan tidak mentolerir segala bentuk kecurangan yang terjadi di pemilu. Sehingga, ide menggerakan kekuatan masyarakat (people power) juga akan dilakukan pihaknya untuk menggugat pemilu yang tidak adil.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 13:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini