TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran: Tetap Tenang, H-30 Semakin Mencekam

13 Januari 2024 19:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengimbau agar seluruh pendukung paslon 02 itu tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi di sisa masa pemilu jelang 14 Februari 2024. Apalagi, kata dia, banyak hal mungkin akan dibuat untuk menyudutkan Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT
"Secara umum kami menyerukan kepada masyarakat agar bersifat tenang tidak gampang terprovokasi. Ini, kan, H-30 hari, ya, semakin mencekam," kata Habiburokhman di Medcen TKN, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1).
Dia menuturkan semakin tinggi elektabilitas Prabowo-Gibran, akan semakin banyak serangan yang menghampiri.
"Jadi hal-hal yang sederhana bisa menjadi sangat sensitif. Wabil khusus untuk pendukung Prabowo-Gibran kami ingatkan kami wanti-wanti terus, agar lebih tenang," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
"Kenapa? Karena hukum alam bahwa semakin tinggi pohon, semakin besar angin yang akan menerpa. Semakin tinggi elektabilitas Pak Prabowo akan semakin banyak hoaks, fitnah, tudingan macam-macam kepada kubu kita," tambahnya.
Ia berpesan agar seluruh pendukung tetap fokus turun ke bawah menyapa masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Tetap konsentrasi penuh, turun ke akar rumput, yakinkan masyarakat untuk mendukung Pak Prabowo tanpa perlu terlibat dalam pertengkaran-pertengkaran apalagi menyampaikan kata-kata yang bisa dikategorikan melanggar peraturan perundangan-undangan," tutup Habiburokhman.