TKN Prabowo soal Cak Imin Janji "Kembalikan" UU KPK: Pencegahan Lebih Penting

5 Desember 2023 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Erwin Aksa. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Erwin Aksa. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa, menanggapi janji cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang menyebut akan mengembalikan UU KPK lewat Perppu bila menang di Pilpres 2024. Menurut Erwin, pihaknya justru akan lebih mengedepankan pencegahan.
ADVERTISEMENT
"Bagi kami keadilan, hukum itu transparan. Bagi kami pencegahan lebih penting dibanding penegakannya," kata Erwin di Headquarter TKN Fanta, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Menurut Erwin, KPK dibentuk bukan hanya untuk menjadi lembaga yang menindak kasus korupsi belaka. Akan tetapi, lembaga antirasuah juga harus menjadi lembaga yang bisa menjadi alat pencegahan korupsi.
"Karena kita ingin pencegahannya dipertinggi, investasi pencegahannya di pertinggi, makanya KPK perlu berfungsi sebagai alat pencegahan, harus transparan juga," ucap Erwin.
Erwin menyadari bahwa indeks korupsi menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) memang masih tinggi. Meski demikian, menurutnya, indeks persepsi korupsi versi masyarakat berbeda karena lebih melihat ke sektor-sektor yang bersentuhan langsung dalam kehidupan mereka.
"Jadi saya boleh berdebat bahwa persepsi publik tentang corruption itu ada di depan mata dia. BLT (bantuan langsung tunai) enggak sampai, bansos enggak nyampai, PKH-nya nggak nyampai, jadi corruption," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Cawapres Koalisi Perubahan Cak Imin sebelumnya menilai UU KPK harus dikembalikan ke versi sebelumnya. Pernyataan ini ia sampaikan dalam forum tanya-jawab di acara Andalas Lawyer Club di Universitas Andalas, Sumatera Barat, Senin (4/12).
"KPK harus dikembalikan ke UU aslinya, lembaga independen, mandiri, tidak boleh ada intervensi satu pun," kata Cak Imin di hadapan mahasiswa Unand.