TKN Santai TPN Sebut Lembaga Survei Giring Opini 1 Putaran: Namanya Orang Panik

2 Januari 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menanggapi pernyataan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang menyebut lembaga survei melakukan cipta kondisi jelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Menurut TPN, lembaga survei mulai menggiring narasi satu putaran yang mengarah kepada paslon 02.
Nusron menyebut, apa pun hasil dari lembaga survei, harus diterima dan dievaluasi. Ia tak mempersoalkan tudingan tersebut yang dikatakan oleh Aria Bima, politikus PDIP yang juga Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud.
“Kalau belum bagus ya bisa, kerja lebih keras lagi,” kata Nusron saat dihubungi wartawan, Selasa (2/1).
Politikus PDIP Aria Bima. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Nusron mengatakan hasil dari lembaga survei itu harus dipandang secara objektif. Politikus Golkar ini mengeklaim, masyarakat memang menginginkan pemilu bergulir satu putaran.
“Masyarakat memang menginginkan pemilu hanya satu putaran dengan kemenangan Prabowo-Gibran, itu fakta objektif. Soal statement Mas Aria Bima, ya, terserah dia mau ngomong apa. Monggo mawon. Namanya orang panik, ya biasa,” komentarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Nusron menyebut pernyataan Aria Bima itu karena hasil survei paslon nomor urut 03 yang merosot belakangan ini. Menurutnya, hal tersebut adalah permainan khas orang yang kalah.
“Nanti pemungutan suara kalah, pasti menyalahkan KPU dan Bawaslu tidak netral. Itu permainan standar orang mau kalah, ya begitu,” ujar Nusron.

Pernyataan Aria Bima dari PDIP

Sebelumnya Aria Bima, menyebut ada upaya penggiringan opini 1 putaran melalui lembaga survei. Ia menyebut, lembaga survei harus izin ke kapolres sebelum menyebar kuesioner.
“Ini kan ada opini publik, dibangun lewat survei, kemudian diglorifikasi 1 putaran, kemudian survei yang harusnya memotret realitas tapi ini menggiring realitas opini yang ada,” kata Aria Bima kepada wartawan di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta, Senin (1/1).
ADVERTISEMENT
Anggota DPR ini menyebut lembaga survei menyebar kuesioner ini ditentukan wilayah kuesionernya tersebut. Meski begitu, ia tak menyebut hal tersebut terjadi di daerah mana.
“Lembaga survei kalau mau nyebar kuesioner harus izin kapolres. Kapolres ke Bhabinkamtibmas. Waktu dapat izin 10 hari. Tempat sampelnya yang di mana harus nurunkan kuesioner sudah diketahui,” ujarnya.