TKN soal Pulangnya Rizieq Syarat Rekonsiliasi: Pulang, Ya, Pulang Aja

10 Juli 2019 14:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abdul Kadir Karding. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Abdul Kadir Karding. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan koordinator jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta kepulangan Rizieq Syihab ke Tanah Air menjadi salah satu syarat rekonsiliasi dengan kubu Jokowi. Dia menilai hal itu dapat menurunkan tensi politik.
ADVERTISEMENT
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Abdul Kadir Karding mengaku heran. Sebab, menurut Karding, Rizieq pergi ke Saudi atas inisiatif sendiri, bukan diusir negara.
"Saya kira selama ini beliau hanya terhantui oleh perasaan takut karena memiliki dugaan banyak masalah. Jadi kalau itu hal terkait dengan hukum, termasuk juga orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum, tetapi kebetulan dari 02 atau menurut saya itu tidak patut dijadikan alat rekonsiliasi," kata Karding kepada wartawan, Rabu (10/7)
"Sebenarnya kalau dia (Rizieq) mau pulang, ya, pulang saja, enggak ada masalah," tambahnya.
Habib Rizieq. Foto: Reuters/Raisan Al Farisi
Sebab, dia berpandangan sesuai dengan komitmen dalam konstitusi bahwa hukum adalah panglima. Bahkan jelas dikatakan, negara Indonesia adalah negara hukum.
ADVERTISEMENT
"Jadi bukan wilayah politik yang bisa dipertukarkan atau dijadikan bargaining," katanya.
Ketua DPP PKB itu menilai tak tepat jika kepulangan Rizieq disodorkan dalam proses rekonsiliasi. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya sikap itu kepada Jokowi.
"Yang namanya klausul, rekonsiliasi itu kan tergantung dari pihak sana, kalau mau disertakan ya silakan. Tetapi nanti kita lihat bagaimana pendapat Pak Jokowi, pendapat orang-orang beliau soal itu apakah menerima atau tidak. Kita lihat nanti saja," ujarnya.
Rizieq sudah dua tahun menetap di Arab Saudi. Dia meninggalkan Indonesia tak lama setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus chat mesum/pornografi pada Mei 2017.