TKN soal Romo Magnis Sebut Presiden Mirip Mafia: Opini Sesat, Tak Berdasar Bukti

2 April 2024 23:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno berjalan keluar usai menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno berjalan keluar usai menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina menanggapi pernyataan Profesor Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Franz Magnis-Suseno yang dihadirkan sebagai ahli oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud di sidang sengketa Pilpres 2024, di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
ADVERTISEMENT
Romo Magnis sebelumnya menyinggung soal bansos. Ia mengatakan presiden seperti mafia bila menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan beberapa pihak.
Silfester mengatakan, pernyataan yang dilontarkan oleh Romo Magnis tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.
"Kalau hanya mengandaikan, ya silakan aja mau seperti mafioso atau apa, tapi kan yang terjadi memang bansos itu memang sudah perintah Undang-Undang gitu loh," kata Silfester kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Apabila bansos tidak disalurkan katanya, itu juga akan menjadi kesalahan bagi presiden. Silfester menuturkan bahwa bansos adalah agenda rutinitas tahunan yang harus ada.
"Bahkan memang di awal Januari pun tidak jadi masalah gitu loh, karena memang sudah waktunya bansos-bansos itu dicairkan. Tapi kan Bansos itu kan ada macam-macam ya, ada bansos yang yang Rp 480 triliun itu kan ada mengenai subsidi minyak, listrik dan sebagainya. Jadi bukan hanya dalam wujud uang atau dalam wujud beras ya kan," ucapnya.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/2/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Lebih jauh, Silfester menegaskan apabila presiden melanggar ketentuan Undang-Undang, presiden dapat dimakzulkan. Sehingga ia meminta Romo Magnis menghadirkan bukti.
ADVERTISEMENT
"Ini menurut saya terlalu mengada-ada ya opini yang sesat juga kami pikir karena tidak berdasarkan bukti dan fakta yang ada," pungkas dia.
Sebelumnya Romo Magnis Suseno menegaskan, apabila presiden menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan beberapa pihak, sama saja seperti mafia.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024, di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4). Pria kelahiran Jerman yang menjadi WNI pada 1977 ini mulanya mengatakan bansos bukan milik pemerintah.
"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia," kata Romo Magnis.