TKW Adelina Tewas, DPR Minta Perlindungan WNI di Malaysia Dievaluasi

Pemerintah diminta meninjau kembali upaya perlindungan warga negara Indonesia di Malaysia. Permintaan tersebut mencuat usai TKW asal NTT Adelina Lisao tewas akibat perlakuan buruk majikannya di Negeri Jiran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafid. Politikus Partai Golkar itu menilai evaluasi penting dilakukan agar ke depannya kejadian menyedihkan ini tidak terulang.
"Untuk Kemlu mengevaluasi perlindungan TKI, WNI di Malaysia, di mana miss-nya, apakah ada PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang tidak sesuai aturan, karena seharusnya secara berkala PJTKI mendapat kabar dari TKI," sebut Meutya kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (13/2). .
Dia menambahkan, Kemlu saat ini tidak perlu menyampaikan nota protes terhadap Malaysia. Yang mesti dilakukan adalah kembali duduk bersama Pemerintah Malaysia untuk membicarakan upaya maksimal dalam melindungi WNI di sana.
"Meskipun tidak menyampaikan protes resmi, Kemlu perlu duduk kembali bersama dengan Kemlu Malaysia, setahu saya sudah ada kesepakatan perlindungan TKI kita di sana dengan pihak Malaysia, ini perlu dituntut," jelas dia.

Tak hanya itu, Meutya minta agar persidangan kasus pembunuhan Adelina dikawal sampai keluarnya putusan dan ia mengharapkan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatan.
"Kita minta majikan harus dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku. Perwakilan Indonesia di Malaysia harus memastikan hal tersebut," tegas dia.
