Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
TKW Indonesia 'Dijual' di Singapura Bukan yang Pertama Kali Terjadi
16 September 2018 17:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia diperlakukan seperti halnya barang, diiklankan di situs jual-beli Carousell . Ini bukan kali pertama peristiwa serupa menimpa TKW asal Indonesia.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo dalam pernyataannya, Minggu (16/9), mengatakan penawaran jasa TKW Indonesia seperti memperjualbelikan komoditi bukan hal yang baru di negeri Jiran, meski selalu diprotes oleh masyarakat.
"Di Malaysia, pernah ada iklan masif yang tertempel di jalan-jalan kuala lumpur bertulis 'Indonesia Maid on Sale'," kata Wahyu.
"Di Singapura juga pernah terungkap, penawaran jasa PRT migran, dengan mempertontonkan langsung calon PRT migran di gerai-gerai. Ini tentu sangat tidak adil dan merendahkan martabat PRT migran Indonesia," lanjut dia lagi.
'Indonesia Maid on Sale' yang dimaksud Wahyu adalah peristiwa pada 2012 ketika selebaran dengan kata-kata tersebut ditempel di jalanan kota Kuala Lumpur. Akibat peristiwa itu, hubungan diplomasi Indonesia dan Malaysia tegang.
ADVERTISEMENT
Iklan "perdagangan" TKW Indonesia telah dicabut pihak Carousell karena pemilik akun bernama @maid.recruitment dianggap melanggar panduan komunitas. Sebelumnya akun itu memajang beberapa foto wanita pekerja bertuliskan "Indonesian Maid", ada yang dilabeli "ex abroad" yang berarti berpengalaman dan "fresh" atau yang belum berpengalaman.
Promosi jasa tenaga kerja memang banyak terdapat di Carousell Singapura, namun tidak ada yang menampilkan individu beserta profil dan biodata TKW.
Wahyu Susilo mengatakan Migrant Care mengutuk keras penayangan iklan tersebut dan menuntut adanya tindakan hukum. Menurut Wahyu, ini adalah bentuk dari perbudakan. "Migrant CARE mengecam keras eksploitasi ini yang sudah memperbudak manusia dan menuntut adanya tindakan hukum para pelakunya," kata Wahyu.
"Ke depan harus ada standar dan code of conduct dalam memberikan informasi mengenai lowongan kerja dan mempekerjakan PRT migran sesuai dengan syarat-syarat hak asasi manusia," lanjut dia lagi.
ADVERTISEMENT
Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh Kementerian Tenaga Kerja Singapura.