Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
TKW Korban Penyiksaan 'Live Streaming' Belum Lapor KJRI Hong Kong
2 Maret 2018 15:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Pihak Konsulat Jenderal RI di Hong Kong belum menemui TKW korban penyiksaan majikan yang disiarkan live di Facebook. Menurut Konjen RI Tri Tharyat, korban belum melapor kepada KJRI soal peristiwa itu.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan belum berhasil kami hubungi dan belum menghubungi kami. Dia masih tinggal di rumah majikannya," kata Tri saat dihubungi kumparan, Jumat (2/3).
Tri mengatakan, mereka mengetahui kasus ini dua hari lalu ketika seseorang mengirim pesan ke akun Facebook KJRI. Sejak saat itu, video pemukulan tersebut menjadi viral dan telah ditonton lebih dari 880 ribu orang.
"Kami menjawab laporan tersebut agar disampaikan kepada korban segera melaporkan ke KJRI untuk dilakukan pendampingan," kata Tri.
Namun hingga saat ini korban belum juga melapor. KJRI belum membeberkan identitas korban.
Video berdurasi 3 menit itu direkam dengan kamera korban sendiri. Menurut situs media Hong Kong, South China Morning Post (SCMP), pelaku yang berusia 79 tahun terus memukuli TKW yang berumur 35 tahun itu.
Pelaku sempat ditahan polisi, namun menurut Tri telah dibebaskan sementara dengan uang jaminan. Saat ini, korban masih tinggal serumah dengan pelaku. Tri mengatakan, KJRI tidak mengirim petugas ke alamat korban karena yakin atas jaminan polisi.
ADVERTISEMENT
"Jika kami kirim petugas, belum tentu diizinkan masuk. Bahwa yang bersangkutan sudah dalam pantauan polisi, di bawah perlindungan polisi," kata Tri lagi.