Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
TKW Tuti Tursilawati Dilaporkan Dihukum Mati di Arab Saudi
30 Oktober 2018 13:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Arab Saudi dilaporkan melakukan eksekusi mati terhadap seorang WNI bernama Tuti Tursilawati. Perempuan asal Majalengka itu disebut dihukum mati pada Senin (29/10).
ADVERTISEMENT
Hal ini pertama kali disampaikan Anis Hidayah dari lembaga advokasi pekerja migran Indonesia, Migrant Care, melalui akun Facebooknya, Selasa (30/10). Anis mengatakan Tuti dieksekusi mati di Saudi pagi jam 9.
"Kemarin pagi jam 9 waktu Arab (Saudi), Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia," tulis Anis.
Anis mengatakan, kabar tersebut didapatkannya dari seorang rekannya di Kementerian Luar Negeri. Ia pun mengatakan, Saudi tak memberi tahu pemerintah terkait eksekusi itu.
"Pagi tadi jam sekitar 07.00, teman di Kemenlu telpon tapi tidak sempat terangkat. Akhirnya saya telpon balik. Mba, bisa datang ke kemenlu pagi ini? Urgent katanya. Saya udah punya feeling, ini berita duka, biasanya ada eksekusi mati terhadap buruh migran," tulis Anis.
ADVERTISEMENT
Saat dihubungi kumparan, Anis membenarkan postingannya tersebut. "Di kota Taif," kata Anis.
Belum ada komentar dari Kementerian Luar Negeri Kementerian Luar Negeri RI. Rencananya Selasa sore, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal akan menyampaikan keterangannya.
Tuti divonis mati karena membunuh majikannya pada 11 Mei 2010. Wanita asal Majalengka ini menyebut, pembunuhan terpaksa dilakukan karena ia mendapat pelecehan seksual.