TNGM: Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tim Balai TN Gunung Merapi memasang informasi larangan pendakian pada lokasi-lokasi yang menjadi titik masuk jalur pendakiai Gunung Merapi. Foto: Balai Taman Nasional Gunung Merapi
zoom-in-whitePerbesar
Tim Balai TN Gunung Merapi memasang informasi larangan pendakian pada lokasi-lokasi yang menjadi titik masuk jalur pendakiai Gunung Merapi. Foto: Balai Taman Nasional Gunung Merapi

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menyatakan jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

Pengumuman ini sekaligus menjawab kabar yang beredar soal wacana pembukaan pendakian Gunung Merapi.

"Mengingatkan kembali, bahwa jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Hal ini dikarenakan Status Kegunungapian Merapi masih pada Level III atau Siaga," kata Kepala TNGM Muhammad Wahyudi dalam keterangannya, Selasa (5/8).

Yang menjadi dasar penutupan jalur pendakian ini di antaranya:

  • Surat Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Nomor: 523/45/BGV.KG/2020 tanggal 5 November 2020 tentang Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari WASPADA (level II) ke SIAGA (level III).

  • Surat Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Nomor: B-262/GL.03/BGV.KG2/2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang Laporan Aktivitas Gunung Merapi Tanggal 25-31 Juli 2025.

"Poin penting dari surat ini di antaranya, aktivitas vulkanik Merapi masih cukup tinggi berupa aktivitas erupsi efusif," katanya.

"Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada beberapa titik, sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak," ujar Wahyudi.

Maka dari itu, masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya.

Guguran lava pijar Gunung Merapi terlihat dari Turi, Sleman, D.I Yogyakarta, Ranu (14/8/2024). Foto: Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto