TNI AD Klarifikasi Tudingan George si Penganiaya Pegawai Dibekingi Aparat

16 Desember 2024 21:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Foto: Dispenad
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Foto: Dispenad
ADVERTISEMENT
TNI AD memberikan klarifikasi terkait informasi di media sosial yang menyebut pihaknya membekingi George Sugama Halim (35), tersangka penganiayaan pegawai toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Informasi bahwa kasus George mendapat dukungan dari aparat mencuat usai foto dirinya bersama sejumlah personel polisi militer TNI AD ramai di media sosial. Dalam foto yang diunggah, tampak George duduk seruangan dengan sejumlah anggota TNI.
Atas hal tersebut, Kadispenad Kolonel Inf Wahyu Yudhayana mengatakan, foto dan video yang beredar adalah benar. George memang berteman dengan anggota TNI yang ada di foto.
"Pertemanan antara anggota Polisi Militer tersebut memang benar adanya, namun sebatas sebagai teman atau rekan yang juga sudah terjalin cukup lama," ujar Wahyu saat dihubungi wartawan, Senin (16/12).
Tersangka penganiayaan karyawan di toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH) di Mapolres Jakarta Timur pada Senin (16/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Meski demikian, tanpa menyebutkan nama siapa anggota polisi militer yang dimaksud, Wahyu mengatakan, sosok tersebut saat ini sudah purnatugas alias pensiun. Foto itu juga diambil jauh sebelum kasus penganiayaan ini ramai.
ADVERTISEMENT
"Bahwa benar foto di X dan video di Tiktok tersebut adalah personel Polisi Militer, namun foto tersebut merupakan foto lama, diambil 4 tahun yang lalu tepatnya tahun 2021, jauh sebelum kejadian penganiayaan yang viral saat ini. Bahkan salah satu anggota Polisi Militer yang fotonya beredar di medsos X, telah lama pensiun," sebut Wahyu.
Wahyu membantah bahwa ada anggota TNI yang membekingi George. Ia menegaskan, TNI AD tak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan tersebut.
"Narasi Polisi Militer TNI AD membekingi anak dari Bos toko Roti sama sekali tidak benar. Perbuatan saudara Goerge Sugama Halim (Anak bos toko roti) tersebut tidak ada sedikitpun kaitannya dengan institusi Polisi Militer TNI AD maupun personel Polisi Militer TNI AD," tegas Wahyu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan proses hukum yang ditangani kepolisian pun tidak pernah diintervensi oleh TNI.
"Proses hukum bagi yang bersangkutan (anak bos toko roti) tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada sedikitpun intervensi dari TNI AD karena memang tidak ada kaitannya," tutupnya.
George sendiri sudah ditangkap di sebuah hotel yang berada di Sukabumi pada Senin (16/12) dini hari. George kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun atas penganiayaan yang ia lakukan.
Kasus ini menjadi perhatian usai viral di media sosial. Padahal peristiwa penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu dan korban telah melaporkan ke kepolisian keesokan harinya.