news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

TNI AL Gagalkan Pengiriman 33 TKI Ilegal Via Laut Batam

27 Maret 2017 4:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi TKI menaiki kapal (Foto: ANTARA FOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TKI menaiki kapal (Foto: ANTARA FOTO)
TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan pengiriman 33 TKI ilegal tujuan Malaysia. Pengiriman itu berhasil digagalkan setelah kapal yang ditumpangi para TKI ilegal itu bocor di perairan Batam.
ADVERTISEMENT
Anggota Tim WFQ Response Pos Angkatan Laut Lagoi, Kabupaten Bintan, menyelamatkan awalnya tiga WNI yang hanyut di alur pelayaran Pelabuhan Bandar Bentan Telani setelah kapal cepat yang ditumpanginya bersama 30 orang lain di Batam bocor. Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan 33 WNI itu berniat berlayar ke Malaysia untuk bekerja secara ilegal.
"Tiga orang WNI itu berteriak-teriak minta tolong di alur pelayaran Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Lagoi, Sabtu (25/3). Mereka berhasil diselamatkan anggota Pos Anggota Lagoi yang melakukan patroli," ujarnya seperti dilansir Antara, Minggu (26/3).
Setelah melakukan evakuasi terhadap para korban, ketiga WNI itu dibawa ke Pos Angkatan Laut Lagoi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Petugas juga berhasil menggali informasi bahwa ketiga WNI itu bagian dari 33 orang yang menggunakan kapal cepat dari Batam menuju Malaysia.
ADVERTISEMENT
Kapal cepat itu gagal berlayar hingga Malaysia karena bocor. Setelah diselidiki diperoleh informasi masih ada 30 WNI lainnya yang ingin menjadi TKI ilegal masih berada di Pulau Panjang. Berbekal informasi tersebut, Tim WFQR Lantamal IV dengan menggunakan Kapal Patroli Keamanan Laut Lingga bergerak menuju Pulau Panjang untuk melakukan evakuasi.
Setelah dilakukan penyisiran terhadap titik kumpul TKI di Pulau Panjang, tim menemukan 30 TKI. Rata-rata kondisi dari 30 TKI dalam keadaan lemas dan mengalami trauma.
"Kami mengimbau WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur legal, agen penyalur TKI yang resmi. Dengan demikian keberadaan mereka diluar negeri terdata dan terpantau oleh pemerintah," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kepada penyedia jasa penyalur TKI ilegal, Irawan memperingatkan untuk menghentikan kegiatannya, karena pengiriman TKI secara ilegal selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan TKI itu sendiri.
"Sudah banyak kecelakaan laut yang menimpa TKI bahkan merenggut nyawa mereka, hendaknya hal ini dijadikan pelajaran, hentikan pengiriman TKI secara ilegal. Dengan menggunakan jalur resmi, negara dapat memantau dan memberikan bantuan hukum manakala para pahlawan devisa negara itu mengalami permasalahan hukum," katanya.