TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai, Riau

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konperesi Pers TNI AL gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus seberat 48,54 kg di di Mako Lanal Dumai. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konperesi Pers TNI AL gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus seberat 48,54 kg di di Mako Lanal Dumai. Foto: Dok. Istimewa

Sebanyak 48,54 kg narkoba jenis sabu disita Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai.

Sabu itu disimpan dalam 44 bungkus yang dimasukkan ke dalam dua tas ransel beserta satu unit speedboat mesin yamaha 200 PK x 3 unit di sekitar Perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Kamis (5/6).

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, mengatakan narkoba tersebut milik jaringan internasional dari Malaysia. Abdul menyebut pihaknya lebih dulu mendapat informasi soal penyelundupan sabu tersebut.

"Selanjutnya, tim laut segera melaksanakan penyekatan, sedangkan tim darat bergerak mengamankan jalur-jalur tikus yang dicurigai menjadi lokasi pendaratan di pesisir Pantai Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai," demikian keterangan Abdul Haris dikutip dari siaran pers TNI AL, Rabu (11/6).

Konperesi Pers TNI AL gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus seberat 48,54 kg di di Mako Lanal Dumai. Foto: Dok. Istimewa

"Tak lama berselang, Tim F1QR mendeteksi kontak siluet speedboat melaju dengan kecepatan rendah di sekitar perairan Kuala Parit Paman Kota Dumai. Tim laut pun segera melaksanakan pengejaran menggunakan speedboat 200 PK," sambungnya.

Abdul mengatakan speedboat yang ditumpangi para pelaku menambah kecepatan saat dikejar petugas. Personel TNI AL sempat memberikan tembakan peringatan.

"Speedboat tersebut bergerak zig-zag dan menabrak speedboat patroli yang mengakibatkan haluan speedboat patroli pecah dan tenggelam. Melihat perlawanan dari speedboat pelaku, tim laut melanjutkan pengejaran terhadap speed boat dan melihat terduga pelaku membuang barang yang mencurigakan di Perairan Dumai," kata dia.

Tim F1QR menggunakan Sea Rider 85 bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai melaksanakan pencarian terhadap barang yang dibuang oleh pelaku dan menemukan dua buah tas ransel berwarna hitam diduga berisi narkotika di sekitar perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas, Dumai Timur, Kota Dumai.

Konperesi Pers TNI AL gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus seberat 48,54 kg di di Mako Lanal Dumai. Foto: Dok. Istimewa

"Selain itu, Patkamla RBB menemukan 1 unit speedboat tanpa nama bermesin Yamaha 200 PK x 3 unit di Sungai Kadur diduga milik pelaku dalam kondisi kosong. Selanjutnya dua tas ransel yang diduga berisi narkotika tersebut dibawa menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai," tuturnya.

Abdul mengatakan, barang bukti narkoba yang ditemukan itu dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk uji laboratorium dan penimbangan.

Konperesi Pers TNI AL gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus seberat 48,54 kg di di Mako Lanal Dumai. Foto: Dok. Istimewa

"Berdasarkan hasil pengujian kandungan dengan narkotest, seluruh barang bukti dengan berat total 48,54 kg dinyatakan mengandung methaphetamine atau sabu-sabu," katanya.

Abdul menyebut bawah penyelundupan sabu itu dapat menyelamatkan 242.700 jiwa.

“Diperkirakan total nilai yang berhasil digagalkan adalah sekitar Rp. 72,81 miliar. Hingga kini, para pelaku masih buron dan dalam pengejaran tim gabungan,” ujarnya.

Hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah pelaku penyelundupan itu. Petugas sedang melakukan pengejaran.