Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
TNI AL soal Anggotanya Diduga Pukuli Emak-emak: Bila Terbukti, Kami Tindak Tegas
2 Mei 2025 12:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pomal Lantamal I Belawan mendalami soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya, D, terhadap dua emak-emak, yakni Nur Hayati (40) dan Ema (45).
ADVERTISEMENT
TNI AL dalam hal ini Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal I Belawan Letkol Nelson Sinaga menuturkan pihaknya akan menindak tegas D. Dengan catatan, D benar terbukti bersalah.
“Apabila terbukti anggota melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas,” kata Nelson saat dikonfirmasi, Jumat (2/5).
“Permasalahan ini sedang dalam penanganan Pomal Lantamal I untuk dilakukan pendalaman,” jelasnya.
Nelson belum membeberkan detail kasus tersebut. Sebab, Pomal masih melakukan penyelidikan.
“Ini (untuk detail kasus), seperti saya bilang ini sedang ditangani Pomal Lantamal I Belawan, jadi bagaimana kejadian sebenarnya itu belum bisa saya sampaikan karena masih ditangani dan didalami Pomal,” jelasnya.
“Saya nanti konfirmasi ya siapa yang diperiksa hari ini, besok, dan yang jelas oleh Pomal itu memang ada yang masyarakat yang buat laporan dan saat ini sedang pendalaman,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Oknum TNI AL Salah Sangka
Kuasa hukum korban, Rion Arios, menuturkan penganiayaan ini bermula ketika kedua korban yang merupakan pekerja pencari brondolan sawit (buah kelapa sawit yang terlepas/jatuh dari tandan buah segar) sedang berjalan di perkebunan pada Selasa (29/4) lalu.
Tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban.
“Dua emak-emak itu masuk ke dalam kebun dan mereka bekerja di kebun itu sebagai pengumpul brondolan sawit. Ketika mereka masuk, terduga pelaku yang di situ ditugaskan sebagai pengawas, melihat mereka masuk lalu diikuti,” kata Rion saat dihubungi, Jumat (2/5).
“Terjadi langsung pemukulan, itu dipukul dulu baru ditanyain,” sambung dia.
Akibat insiden ini, korban mengalami luka-luka pada bagian wajah.
Rion menduga, D salah sangka terhadap kedua korban.
ADVERTISEMENT
“Ternyata pas dibuka bungkusan (yang dibawa korban) ternyata bukan brondolan,” kata dia.
“Kemungkinan begitu yang ada di pikiran pelaku (dikira mau mencuri brondolan), tapi dia mungkin salah sangka,” jelasnya.
Rion bilang, usai kejadian pelaku melalui rekannya sudah meminta maaf kepada kedua korban. Namun, korban tetap ingin melapor ke Pomal Lantamal I Belawan.
“Pelaku dan korban telah melakukan pertemuan secara kekeluargaan dan berdamai pada Kamis 1 Mei 2025 di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat,” kata dia.
Meski begitu, kata dia, korban belum mencabut laporannya.