TNI AL Tangkap Kapal Asal Vietnam di Natuna Utara, Sita 2 Ton Ikan

12 Agustus 2021 19:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI AL tangkap kapal ikan berbendera Vietnam di Perairan Natuna Utara.
 Foto: Dispen Koarmada I
zoom-in-whitePerbesar
TNI AL tangkap kapal ikan berbendera Vietnam di Perairan Natuna Utara. Foto: Dispen Koarmada I
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TNI AL kembali menangkap kapal berbendera asing yang tengah menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Kapal ikan berbendera Vietnam itu ditangkap KRI Kerambit-627 di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), Rabu (11/8).
ADVERTISEMENT
Komandan KRI Kerambit-627 Letkol Laut (P) Kurniawan mengatakan bahwa penangkapan kapal asing itu bermula saat KRI Kerambit-627 tengah melaksanakan operasi siaga tempur laut di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I di wilayah Perairan ZEEI Laut Natuna Utara.
Di tengah operasi, kata Kurniawan, pihaknya mendapati adanya kontak radar kapal yang dicurigai sedang melakukan aktivitas ilegal fishing di perairan Natuna. Dari situlah ia memerintahkan pasukannya untuk melakukan pengejaran dan penangkapan pada kapal asing tersebut.
"Saya langsung memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan KRI Kerambit-627 dalam menghadapi kemungkinan ancaman, seketika menaikkan kecepatan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal yang dicurigai tersebut," ujar Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/8).
ADVERTISEMENT
"Setelah berhasil dihentikan maka dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan serta penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan Anak Buah Kapal (ABK)," sambungnya.
Dari hasil penggeledahan, kapal yang diketahui bernama kapal TG 91115 TS, dan pada AIS terdaftar dengan kode CHONGTHANHB358BA1c, merupakan jenis kapal penangkap ikan. Di dalamnya, Kurniawan dan tim berhasil menemukan barang bukti ikan campuran seberat 2 ton lengkap dengan Nakhoda Vung dan 7 Orang ABK.
TNI AL tangkap kapal ikan berbendera Vietnam di Perairan Natuna Utara. Foto: Dispen Koarmada I
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS tersebut melakukan pelanggaran karena melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI ZEEI (dalam garis Landas Kontinen RI Sejauh 5 Nm) tanpa izin resmi pemerintah Indonesia.
"Atas bukti awal tersebut Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS beserta ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan proses dan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kurniawan.
ADVERTISEMENT
Penangkapan kapal penangkap ikan berbendera asing itu ditanggapi positif oleh Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah. Ia mengapresiasi kinerja prajuritnya yang mampu menjawab arahan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono untuk menjaga kedaulatan di wilayah laut.
"Koarmada I selaku Komando Utama Operasional akan terus menggelar operasi laut dalam rangka penegakkan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia berdasarkan kebijakan Panglima TNI dan arahan serta komitmen Pemimpin TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut," tegas Arsyad.