TNI AL Tangkap Kapal Tanpa Dokumen Lengkap di Selat Bangka

14 Februari 2018 20:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI AL tangkap kapal tanpa dokumen. (Foto: Dok. Dispenkoarmabar)
zoom-in-whitePerbesar
TNI AL tangkap kapal tanpa dokumen. (Foto: Dok. Dispenkoarmabar)
ADVERTISEMENT
TNI Angkatan Laut menangkap tug boat Sevent saat berlayar di Selat Bangka, Bangka Belitung. Kapal tersebut ditangkap karena berlayar tanpa membawa dokumen lengkap.
ADVERTISEMENT
Danguskamlabar Laksamana Pertama TNI Bambang Irawanto mengatakan kapal ditangkap pada Selasa (13/2). Penangkapan bermula dari Operasi Benteng Sagara-18 BKO Guskamlabar. Dalam patroli tersebut, tim menemukan kontak mencurigakan dengan kapal Sevent yang berjarak 4 mil.
“Kontak kapal tersebut mencurigakan karena saat diindentifikasi melakukan penyamaran dengan mematikan lampu. Selanjutnya KRI Tenggiri-865 mendekati target dan dari hasil penglihatan terlihat jelas kapal tersebut jenis tug boat sedang menarik tongkang,” ujarnya.
Ia menambahkan saat diperiksa, kapal yang dinahkodai GW tersebut sedang lego jangkar di sekitar perairan hutan lindung Bangka Selatan.
“Tim Pemeriksa KRI Tenggiri-865 melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan kapal tersebut dan kelengkapan dokumen pelayarannya,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, diketahui kapal itu melakukan tindak pidana pelayaran karena tidak membawa dokumen pelayaran yang seharusnya. Sedangkan tongkang yang dibawa tanpa muatan. Kapal beserta tongkang pun dibawa ke Pelabuhan Toboali, Bangka.
ADVERTISEMENT
“Kapal itu diserahkan ke Posal Toboali Lanal Bangka Belitung untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.