TNI AL Temukan Jasad di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Diduga TKI Ilegal

8 Januari 2022 2:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi laut. Foto: Joel Arbaje via Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi laut. Foto: Joel Arbaje via Unsplash
ADVERTISEMENT
Personel TNI AL yang berpatroli menggunakan KRI Parang-647 menemukan satu jasad diduga merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, Jumat (7/1).
ADVERTISEMENT
Jasad itu mengapung di titik koordinat 03 31,254 U-099 25,969 T atau sekitar 9 Nm/ 350° dari Kuala Tanjung, Sumatera Utara.
Diduga, jasad tersebut merupakan salah satu dari puluhan TKI ilegal yang kapalnya karam di perairan Johor, Malaysia, pada bulan Desember 2021.
"Pada pukul 16.30 WIB pengawas KRI Parang-647 melihat kontak/benda mengapung di permukaan pada jarak kurang lebih 600 yard dari KRI Parang dan diidentifikasi bahwa kontak tersebut adalah mayat," demikian kata Dinas Penerangan TNI AL, dikutip dari Antara.
KRI Parang kemudian menginformasikan temuan itu ke Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.
"Danlanal Tanjung Balai Asahan memerintahkan Pos TNI AL Kuala Tanjung melaksanakan (operasi) SAR (penyelamatan) dan berkoordinasi ke Pos SAR Batu Bara,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
TNI AL saat mengamankan kapal yang membawa 115 TKI dari Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
Jasad tersebut merupakan seorang pria. Jasad yang sudah dievakuasi tersebut kemudian diserahkan ke Komandan Pos TNI AL Kuala Tanjung.
Dari tempat itu, jasad dibawa ke RSUD Kabupaten Batu Bara untuk diautopsi. Sejauh ini, petugas belum dapat memastikan identitasnya.
Walaupun demikian, jasad itu diduga kuat satu dari puluhan TKI yang tenggelam karena kapalnya karam di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia pada akhir 2021.
Puluhan pekerja migran Indonesia tenggelam karena kapalnya karam saat mereka berusaha diselundupkan dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau, Indonesia ke Johor Bahru, Malaysia, pada Desember 2021.
Sejauh ini, ada 21 pekerja migran Indonesia yang diketahui tewas akibat insiden itu.
Polda Kepri pada minggu pertama Januari 2021 menahan pemilik kapal karam itu. Pemilik kapal berinisial A alias S ditangkap polisi di Lobam Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (2/1).
ADVERTISEMENT
Tidak hanya berstatus sebagai pemilik kapal, A diduga memiliki tempat penampungan dan pemberangkatan TKI ilegal di Bintan.