Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
TNI Buru OPM Pembunuh Danramil di Paniai: Ini Pelanggaran HAM Berat
12 April 2024 19:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Danramil 1703-04/Aradide, Letda Inf. Oktovianus Sogalrey, tewas akibat diserang dan ditembak OPM di kawasan Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Kamis (11/4).
ADVERTISEMENT
Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyatakan peristiwa pembunuhan terhadap Letda Oktovianus masuk kategori pelanggaran HAM berat.
"Bahwa kami TNI berduka atas gugurnya Prajurit TNI atas nama Letda Inf Oktovianus Sokolray Danramil 1703-04/Aradide," kata Nugraha, Jumat (12/4).
Nugraha membeberkan kekejaman OPM sehingga layak apa yang mereka lakukan sebagai pelanggaran HAM berat.
"Karena (Danramil) diserang dan ditembak oleh gerombolan OPM secara keji, pasca-ditembak kemudian diparang di bagian kepala dan tangan, apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," tegas Nugraha.
Nugraha menjelaskan, kejadian bermula ketika Letda Oktovianus keluar dari markas Rabu (10/4) sore. Namun, ia tak kunjung kembali sehingga pencarian pun dilakukan.
"Almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," jelas Nugraha.
ADVERTISEMENT
Aksi OPM ini, menurutnya, telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan proses percepatan pembangunan di Papua.
Saat ini, jenazah Letda Oktovianus telah dievakuasi dan disemayamkan sementara di RSUD Paniai. Setelahnya, ia akan dibawa melalui jalur darat ke rumah duka di Nabire.
"Bahwa situasi saat ini di wilayah Paniai dalam situasi kondusif dan aparat keamanan TNI Polri melakukan pengejaran terhadap OPM pelaku biadab ini," kata Nugraha.