TNI Jelaskan Pembatalan Mutasi Letjen Kunto tak Terkait Isu Politik

3 Mei 2025 14:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kadispen TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi. Foto: TNI AD
zoom-in-whitePerbesar
Kadispen TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi. Foto: TNI AD
ADVERTISEMENT
Pusat Penerangan (Puspen) TNI menjelaskan nasib Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo yang dibatalkan mutasinya jadi Staf Khusus KSAD. Sebab, beredar isu, mutasi itu dibatalkan karena isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang disuarakan oleh Dewan Purnawirawan TNI.
ADVERTISEMENT
Dewan tersebut berisi beberapa purnawirawan senior, termasuk Try Sutrisno, ayah Kunto yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Panglima TNI dan Wakil Presiden.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal (Brigjen) Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa pembatalan ini terjadi karena ada sejumlah pertimbangan, termasuk tugas-tugas tertentu yang masih membutuhkan para perwira tinggi.
"Karena pertimbangan-pertimbangan itu tadi, maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat. Karena pertimbangan ada beberapa perwira tinggi dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih harus membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain," kata Kristomei kepada wartawan, Sabtu (3/5).
Ia menegaskan bahwa mutasi ini murni didasari pada pertimbangan organisasi dan dinamika tugas TNI.
Brigjen Kunto Arief Wibowo. Foto: Dok. Dispenad
"Tidak ada kaitan dengan hal lain. Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan kebutuhan organisasi. Tidak terkait dengan aktivitas di luar TNI. Misalnya dikaitkan dengan pernyataan Purnawirawan atau yang lain, itu tidak benar," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Kristomei juga menyampaikan bahwa perubahan mutasi tersebut bukan merupakan hal yang luar biasa. Dinamika ini wajar terjadi dalam struktur TNI, terlebih karena mutasi dilakukan secara berjenjang dan saling berkaitan.
"Jadi kalau satu tidak bisa bergeser, maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Karena ada beberapa perwira yang memang masih dibutuhkan organisasinya saat ini sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keputusan mutasi merupakan hasil sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang bersidang secara rutin untuk jangka waktu tiga bulan ke depan.
"Jadi nanti bisa saja terjadi perubahan lagi, dinamika itu bisa saja terjadi. Makanya terakhir pasti ada konfirmasi dari Panglima TNI dan kepala staf angkatan lainnya," ujar Kristomei.
ADVERTISEMENT
Terkait siapa perwira tinggi yang belum bisa bergeser sehingga mutasi Letjen Kunto batal, Kristomei tak membeberkan identitasnya.
"Karena itu menyangkut perwira lain, yang terkait rangkaian ke bawah-bawahnya lagi. Jadi tidak bisa disebutkan di sini," pungkasnya.
Untuk diketahui, mutasi tersebut sebelumnya tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, namun dianulir sehari kemudian melalui KEP/554A/IV/2025.