Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
TNI-Polri Berjaga 24 Jam di 55 Hotel Karantina di Bali Cegah Wisman Kabur
23 Oktober 2021 15:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 Bali mengerahkan sejumlah anggota TNI dan Polri di 55 hotel karantina di Bali. Hal ini mencegah wisatawan mancanegara (wisman ) kabur atau jalan-jalan saat menjalani masa karantina di masa pembukaan pariwisata internasional.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Satgas COVID-19 Bali Made Rentin mengatakan, anggota TNI dan Polri tersebut akan berjaga selama 24 jam. Selain itu, hotel karantina wajib memiliki Satgas COVID-19 lokal membantu TNI dan Polri bertugas.
"Hotel punya kewajiban untuk menyiapkan Satgas lokal, Satgas lokal itu komandannya adalah chief security di hotel, itulah berkoordinasi teknis dengan unsur TNI-Polri serta Satpol PP yang berada di kawasan, yang berada di hotel, melakukan pengawasan 24 jam dan 7 hari dalam satu minggu," kata Rentin saat ditemui di area Base Ops TNI-AU Lanud Ngurah Rai Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (23/10).
Ia menegaskan, akan langsung mendeportasi wisman yang melanggar aturan karantina. Termasuk yang tak taat bermasker.
"Tegas Pak Gubernur (Wayan Koster) mengatakan melanggar prokes, melanggar aturan, deportasi," kata dia.
Pemerintah mewanti-wanti lonjakan kasus COVID-19 saat wisman datang ke Pulau Dewata. Made Rentin mengatakan, Pemprov Bali melakukan tiga lapis keamanan terhadap kedatangan wisman. Pertama, wisman dipastikan sehat saat berangkat dari negara asal. Hal ini dibuktikan melalui hasil tes negatif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kedua, wisman wajib lolos skrining di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Wisman wajib menjalani swab PCR di bandara. Ketiga, menjalani karantina bagi wisman negatif corona di hotel secara mandiri atau menjalani perawatan di rumah sakit bagi yang terpapar COVID-19.
"Kan ada tiga lapis, dari negara keberangkatan, saat tiba di bandara kedatangan, dan di hari kelima sebelum mereka keluar dari hotel karantina, dilakukan test sebagai screening terakhir sebelum mereka berinteraksi di Bali atau mereka menikmati masa liburan ke Indonesia," kata dia.
Kasus WNA bebas beraktivitas saat menjalani karantina ini pernah terjadi di Apartemen Oakwood Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan menjadi viral di media sosial.
Dalam foto-foto dan caption yang diunggah oleh para WNA yang menginap di Oakwood, mereka bercerita bisa melakukan beragam kegiatan outdoor meski masih menjalani karantina.
ADVERTISEMENT
Kasus terbaru datang dari selebgram Rachel Vennya. Ia pacarnya Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat. Rachel terancam pidana satu tahun atas ulahnya tersebut.
=====
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews