TNI-Polri Pastikan Situasi di PT GNI Morowali Kondusif: Keamanan Kami Jamin

17 Januari 2023 22:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TKA dan TKI PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menunjukkan keharmonisan mereka pascabentrok dengan saling bergandengan tangan, Selasa (17/1/2023). Foto: Humas Polda Sulteng/HO ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
TKA dan TKI PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menunjukkan keharmonisan mereka pascabentrok dengan saling bergandengan tangan, Selasa (17/1/2023). Foto: Humas Polda Sulteng/HO ANTARA
ADVERTISEMENT
TNI dan Polri memastikan kondisi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sudah kondusif pasca kerusuhan pada Sabtu (14/1). Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Dandim 1311 Morowali, Letkol Inf Constantinus Rusmanto, meminta tidak ada lagi isu miring terkait kondisi di PT GNI. Pihaknya memastikan kondisi keamanan terjamin.
“Itu tidak benar. Jaminan kepastian keamanan ini juga perlu disebar ke wilayah lain karena pasca kejadian, ini sangat memengaruhi investasi besar di Morowali,” kata Constantinus lewat keterangannya, Selasa (17/1).
Menurut Constantinus, saat ini sangat penting untuk terus menyebarkan informasi positif untuk kepada publik.
"Ini sebenarnya aksi damai dilakukan oleh pekerja, tapi ditunggangi untuk kepentingan lain. Ada upaya membuat konflik SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), baik di dalam Morowali Utara maupun antara tenaga kerja asing (TKA) dan karyawan WNI. Perlu kolaborasi lintas sektor untuk mencegah masalah seperti ini," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo juga menyampaikan hal serupa. Dia memastikan situasi di Morowali Utara kini berlangsung kondusif.
Dedi menyebut, situasi kondusif ini tidak lepas dari upaya Polri untuk tetap mengupayakan adanya dialog antara para pihak terkait.
“Upaya dialog tersebut menghadirkan berbagai pihak terlibat, seperti dari serikat buruh dan perusahaan," pungkasnya.