TNI Soal Sertifikasi HAM Jadi Syarat Promosi Jabatan: Siap Ikuti Regulasi

Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang ingin menjadikan sertifikasi HAM sebagai syarat promosi jabatan bagi aparat negara, termasuk TNI dan Polri.
Nas mengatakan TNI siap mengikuti regulasi apabila kebijakan tersebut nantinya ditetapkan.
“Pada prinsipnya TNI siap mengikuti regulasi yang ada. Kalau emang seperti itu, tapi itu kan belum ada pembahasan. Kalau emang itu ditentukan, ya kami siap. Nggak ada masalah,” kata Nas saat TNI Fair di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).
Nas menegaskan materi HAM bukan hal baru dalam pendidikan di lingkungan TNI. Ia mengatakan pembekalan mengenai HAM telah diberikan kepada prajurit dalam berbagai jenjang pendidikan.
“Dan dari dulu juga dalam setiap pendidikan kita memberikan dasar, tingkat perwira, tingkat bintara itu sudah ada, namanya pembekalan HAM itu sudah ada. Malah HAM dan humaniter kita satu paket itu semuanya,” ujarnya.
Nas kembali menegaskan TNI akan mengikuti ketentuan apabila pemerintah nantinya secara resmi menetapkan sertifikasi HAM sebagai persyaratan promosi jabatan.
Namun, ia menyebut kebijakan tersebut saat ini masih belum sampai pada tahap kajian.
“Dan itu belum ada kajian,” kata Nas.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan yang menjadikan sertifikasi hak asasi manusia (HAM) sebagai salah satu syarat promosi jabatan bagi aparat negara, termasuk di lingkungan Polri dan TNI.
“Kami kan akan melakukan sertifikasi TNI, Polri, kemudian juga perusahaan, kemudian kementerian lembaga, bahkan sampai eselon II sampai eselon I di kementerian lembaga kita harus baru syarat sertifikasi HAM sebagai prasyarat tunai jabatan,” kata Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).
Menurut Pigai, penerapan sertifikasi HAM sebagai syarat promosi jabatan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan aparat terhadap prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugas.
“Oleh karena itu ketika kita menerapkan kriteria atau prasyarat hak asasi manusia itu sebagai syarat naik jabatan dan pangkat, maka sistem kepatuhan HAM itu dampaknya akan terasa di lapangan karena semua pejabat-pejabat pemerintahan atau aktor negara takut melakukan pelanggaran,” kata Pigai.
