Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad

TNI: Tak Ada Perintah Turunkan Baliho Habib Rizieq, tapi Panglima TNI Mendukung

23 November 2020 16:16 WIB
Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Penurunan baliho Habib Rizieq Syihab dan spanduk ilegal lainnya masih menimbulkan polemik. Inisiatif yang diambil Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman diikuti oleh sejumlah daerah lainnya.
ADVERTISEMENT
Muncul anggapan, penurunan baliho Rizieq merupakan perintah dari pemerintah atau Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Tapi, hal itu dibantah.
"Ada yang mengatakan ada perintah, tidak ada perintah. Tapi yang perlu saya garis bawahi di sini adalah bahwa memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya. Dan tentunya Panglima TNI mendukung dalam arti kata memang Panglima TNI memang tidak perlu mengeluarkan perintah. Karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad di Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11).
Riad memastikan, langkah Pangdam Jaya menurunkan baliho Habib Rizieq tidak ada yang melanggar aturan. Tindakan yang diambil semata untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah yang menjadi tanggung jawab Pangdam Jaya.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
"Sehingga, ketika Pangdam mengambil langkah ya Panglima akan mendukung. Karena Pangdam menilai di wilayahnya harus saya melakukan tindakan seperti ini," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya rasa mungkin itu supaya tidak ada yang istilahnya dibawa ke sana ke sini lah ya. Tapi yang jelas TNI mau darat, laut, udara solid. Perintah jelas sesuai dengan batas kewenangannya masing-masing," ucap dia.
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
Sementara, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menegaskan tak ada perintah dari Panglima TNI untuk menurunkan baliho itu. Dan, tidak semua kegiatan harus dilaporkan ke Panglima TNI.
"Segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan kewilayahan, saya, kapolda, dan gubernur, ya tidak harus dilaporkan ke Panglima TNI. Panglima TNI pekerjaannya nasional beliau itu pusing juga kalau hanya setiap saat dilaporkan, tetapi setelah kegiatan itu saya laporkan kepada Panglima TNI diketahui oleh Panglima TNI dan begitu," jelas dia.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Dudung menegaskan tak ada perintah dari Presiden, Panglima TNI, maupun KSAD terkait penurunan baliho Habib Rizieq ini. Ini murni inisiatif sendiri.
ADVERTISEMENT
"Perintah saya, perintah saya, enggak ada perintah dari mana," ujar dia.
"Tidak ada karena saya merasa bertanggung jawab, saya komandan kewilayahan lho di sini, Jakarta ini, saya bertanggung jawab," ucap dia.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten