TNI Tangkap Penyelundup Senjata di Bandara Wamena, Ada Bendera Bintang Kejora

Petugas gabungan mengamankan sebuah paket mencurigakan di Gudang Cargo Trigana Air Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (22/9/2026).
Paket tersebut sebelumnya dikirim dari Sentani menuju Wamena menggunakan layanan kargo Trigana Air dengan nomor resi STNP26116827. Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah barang, di antaranya senapan angin kaliber 4,5 milimeter, optik teleskop, peredam, pisau karambit, bendera Bintang Kejora, pakaian loreng, serta tiga unit telepon genggam.
Pemilik paket diketahui bernama Weminus Wandik (28), warga Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Ia kemudian diamankan oleh personel Satgas Pasgat Pos Wamena bersama aparat Polsek KP3 Bandara Wamena untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut bermula pada Senin (21/9/2026), saat petugas Satgas Yon 462 Pasgat Pos Jayapura bersama petugas keamanan penerbangan (AVSEC) melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di Gudang Cargo Bandara Sentani.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah paket yang dinilai mencurigakan karena berisi sejumlah barang yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pengelola kargo bandara dan menelusuri informasi terkait pengiriman paket tersebut. Paket tetap dikirim menuju Wamena dengan pengawasan aparat melalui mekanisme pengiriman terkontrol.
Pada Selasa pagi (22/9/2026), paket tiba di Gudang Cargo Trigana Air Bandara Wamena. Tidak lama kemudian, pemilik paket datang untuk mengambil barang tersebut.
Saat proses pengambilan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang-barang yang sebelumnya telah terdeteksi melalui pemeriksaan X-Ray.
Komandan Pos Pasgat Wamena Letda Pas Fajar Sari Santoso mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat dan memastikan jalur transportasi udara tidak disalahgunakan untuk mengirim barang yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan wilayah. Setiap temuan akan ditangani sesuai prosedur dan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Fajar.
Seluruh barang yang diamankan bersama pemilik paket kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi akan mendalami asal-usul barang, tujuan penggunaannya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengiriman tersebut.
Kopasgat mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan jalur transportasi umum untuk mengirimkan barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban.
