TNI Tangkap Wakil Komandan Batalyon OPM di Yahukimo saat Mau Beli Senjata

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi TNI buru KKB Papua. Foto: Pupspen
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI buru KKB Papua. Foto: Pupspen

Personel TNI menangkap Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/9). Abdon ditangkap saat baru tiba di Bandara Nop Goliat dengan menggunakan pesawat Trigana Air PK-YSC.

Abdon diamankan oleh personel Yonif 462 Pasgat dan Satgas Mandala Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III. Setelah diamankan, dia langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas serta tujuan kedatangannya di wilayah Yahukimo.

Personel TNI menangkap Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu. Foto: Dok. Puspen TNI

Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menyampaikan dalam pemeriksaan awal, Abdon mengaku datang ke Dekai, Yahukimo, untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api.

"Kepada personel TNI, Abdon Kisamdu mengaku tujuannya ke Dekai, Yahukimo, untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api dari seseorang di daerah Kali Seng Yahukimo," ujar Lucky dikutip dari Instagram Puspen TNI, Minggu (20/9).

Personel TNI juga menemukan bukti percakapan pada handphone milik Abdon yang diduga berkaitan dengan rencana transaksi tersebut.

instagram embed

Temuan tersebut selanjutnya dilakukan pendalaman sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai aktivitas Abdon.

Terpisah, Kapuspen TNI menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah pengamanan di wilayah Papua guna mencegah berbagai aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keselamatan Masyarakat.

“TNI akan bertindak tegas dan terukur terhadap setiap aktivitas yang mengancam keselamatan Masyarakat, terlebih penggunaan senjata yang dapat membahayakan nyawa orang orang tak berdosa," pungkasnya.