TNI Teken MoU Pengamanan PT Freeport Indonesia di Papua

26 Desember 2019 20:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas usai penandatanganan kerja sama pengamanan.  Foto: Dok. Puspen TNI
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas usai penandatanganan kerja sama pengamanan. Foto: Dok. Puspen TNI
ADVERTISEMENT
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT Freeport Indonesia membuat Nota Kesepahaman untuk pengamanan wilayah dan kegiatan Freeport, di Timika, Papua.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).
"MoU dengan PT Freeport Indonesia dikategorikan sebagai Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis. Lokasi usaha tambang PT Freeport Indonesia berada di daerah sangat terpencil, sulit dan unik di Timika, Papua," ujar Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat penandatanganan Nota Kesepahaman di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/12).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas usai penandatanganan kerja sama pengamanan. Foto: Dok. Puspen TNI
Dalam acara ini turut hadir Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas
Di samping itu, terdapat ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan gangguan keamanan yang bereksalasi rawan serta bersifat fluktuatif.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, diperlukan koordinasi pengamanan secara terpadu dan sinergi antara TNI dan PT Freeport Indonesia," kata Hadi.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas usai penandatanganan kerja sama pengamanan. Foto: Dok. Puspen TNI
Sesuai dengan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, TNI adalah alat pertahanan negara yang melaksanakan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dilakukan salah satunya dengan mengamankan Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis.
"Untuk mengamankan PT Freeport Indonesia sebagai obyek vital nasional yang bersifat strategis, TNI dapat melaksanakan operasi secara berdiri sendiri maupun bekerja sama dengan Polri," kata dia.
TNI merupakan satuan yang terlatih untuk melaksanakan tugas di medan-medan dengan karakteristik seperti lokasi pertambangan PT Freeport. Selain itu satuan-satuan TNI yang terdiri dari tiga matra dapat melaksanakan operasi gabungan dalam melaksanakan tugas pokoknya. Termasuk membantu pengamanan PT Freeport Indonesia yang merupakan obyek vital nasional.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas usai penandatanganan kerja sama pengamanan. Foto: Dok. Puspen TNI
Dengan adanya MoU di bidang pengamanan ini, maka TNI dapat mengoptimalkan satuan TNI yang terdekat dengan lokasi PT Freeport seperti satuan Kogabwilhan III yang baru terbentuk, yang juga meliputi wilayah operasional PT Freeport Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kogabwilhan dibentuk agar TNI dapat melaksanakan tugas pokoknya secara lebih terintegrasi dan dengan mempertimbangkan faktor geografis Indonesia.