TNI Terima Hibah 2 Mobil Kawal dan 8 Mobil Tahanan Militer dari Kejagung

30 Juli 2024 20:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI,  Letjen TNI Bambang Ismawan, saat menerima hibah 2 unit Mobil Kawal dan 8 unit Mobil Tahanan Militer, dari Kejaksaan RI di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024).  Foto: Dok. Puspen TNI
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan, saat menerima hibah 2 unit Mobil Kawal dan 8 unit Mobil Tahanan Militer, dari Kejaksaan RI di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024). Foto: Dok. Puspen TNI
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan hibah 2 unit Mobil Kawal dan 8 unit Mobil Tahanan Militer ke TNI. Hibah diberikan secara simbolik oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono kepada Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan yang mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
ADVERTISEMENT
Serah terima hibah itu dilakukan di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7). Acara itu juga dihadiri Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto.
Hibah ini disambut baik oleh TNI. Dikutip dari keterangan pers Puspen TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam sambutan yang dibacakan Letjen Bambang mengatakan bahwa tugas Puspom TNI adalah melakukan pemeliharaan, penegakan kedisiplinan, hukum dan tata tertib di lingkungan TNI.
Maka itu, kendaraan dinas dari Kejagung begitu penting bagi TNI, khususnya Puspom TNI untuk melaksanakan tugas dalam pengawalan maupun pengurusan tahanan.
TNI menerima hibah 2 unit Mobil Kawal dan 8 unit Mobil Tahanan Militer, dari Kejaksaan RI di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024). Foto: Dok. Puspen TNI
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Danpuspom TNI dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI Reda Manthovani.
ADVERTISEMENT
Kerja sama itu tidak hanya berfokus pada bantuan pengamanan yang diberikan oleh POM TNI atas pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan. Kerja sama itu juga melingkupi bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam pelaksanaan penyidikan perkara-perkara koneksitas.
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan, saat menerima hibah 2 unit Mobil Kawal dan 8 unit Mobil Tahanan Militer, dari Kejaksaan RI di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024). Foto: Dok. Puspen TNI
Kerja sama juga termasuk dalam pemanfaatan sarana dan prasarana sebagai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi. Juga terbuka untuk kerja sama lain sesuai kebutuhan masing-masing institusi.