Tobas soal PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun: Harus Dicek, Ada Pidana?

8 Maret 2023 16:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi III Taufik Basari merespons PPATK yang telah memblokir sekitar 40 rekening terkait eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dengan nilai transaksi mencapai Rp 500 miliar. Pria yang disapa Tobas itu mengatakan, PPATK memang harus melakukan pemblokiran terhadap rekening yang mencurigakan.
ADVERTISEMENT
"Itu adalah kewenangan untuk melakukan pemblokiran ya terkait dengan hal-hal yang dianggap mencurigakan terkait dengan baik itu LHKPN nya, ataupun transaksi yang mencurigakan untuk bisa diselidiki lebih lanjut. Namun apalah kemudian nanti penelusuran lebih lanjut itu akan berujung pada pidana atau tidak itu tergantung dari temuan-temuan yang dihasilkan dalam proses penyelidikan ini," kata Tobas di Gedung DPR, Senayan, Rabu (8/3).
Dia menyebut PPATK wajib memastikan tidak ada transaksi mencurigakan yang dilakukan pejabat. Tobas mengatakan, sebaiknya para pejabat juga bertanggung jawab terhadap harta yang dimiliki demi terwujudnya pemerintahan yang berkualitas.
"Tentunya PPATK punya tugas untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi mencurigakan yang berlangsung di Indonesia ini. Yang kedua juga, para penyelenggara negara itu juga mampu mempertanggung jawabkan penghasilannya dan harta-harta yang dimilikinya, perolehan dana tersebut tidak dihasilkan oleh satu pelanggaran hukum," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Nah, ini yang menjadi tugas dari PPATK. Ini juga dalam rangka untuk mewujudkan good governance, pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berintegritas," lanjut Tobas.
Selain itu, Tobas mengatakan para pejabat juga harus hidup sederhana untuk memperoleh kepercayaan publik.
"Jadi gini, peristiwa yang terkait dengan RAT tentu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua mendorong adanya pola hidup yang sederhana yang ditunjukkan para penyelenggara negara. Karena ini juga akan berkaitan dengan kepercayaan publik kepada para penyelenggara negara ini dalam hal mengatur negara ini," kata dia.
Ia berpandangan sebenarnya tak masalah jika pejabat memiliki penghasilan yang cukup besar di luar pekerjaannya. Namun, Tobas mengingatkan agar tak terjadi penyelewengan kekuasaan.
"Setiap penyelenggara negara boleh saja dia punya penghasilan yang cukup besar di luar dari misalnya kalau dia latar belakangnya pengusaha, keluarganya dari keluarga yang memang dari dulu memang sudah berada. Atau pasangannya itu adalah pengusaha, itu kan boleh saja sebenarnya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Tetapi yang paling penting adalah jangan sampai kemudian ada penyalahgunaan wewenang. Yang kedua juga, kesadaran diri tidak bermewah-mewah karena beban sebagai penyelenggara negara itu sangat penting memastikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan ini," tandas Tobas.