Tobat dan Kembali ke NKRI, 46 Eks Napi Teroris Nyoblos di Pemilu 2024

8 Februari 2024 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deklarasi Pemilu Damai. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deklarasi Pemilu Damai. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 46 eks napi teroris (Napiter) Napiter di Jawa Tengah akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024. Sebelumnya, saat masih menjadi teroris aktif mereka tak pernah mau ikut mencoblos saat pemilihan umum.
ADVERTISEMENT
Ketua Putra Persaudaraan Anak Negeri Semarang (Persadani) Sri Puji Mulyono mengatakan, di Jawa Tengah sendiri ada sekitar 46 napi eks teroris yang ikut berada dalam naungan yayasan Persadani. Yayasan Persadani yang merupakan wadah bagi eks napiter usai keluar dari penjara.
"Anggota yang sudah resmi 46 di Jateng. Pasti itu [mencoblos] karena keikutsertaan kami ini merupakan sesuatu hal yang justru ini bukti dari kita kembali dari NKRI," kata Puji kepada wartawan, Kamis (8/2).
Puji bercerita sejak dahulu ia tidak pernah ikut mencoblos dan selalu golput. Kemudian baru dua kali pemilu ini ia akhirnya ikut menggunakan hak suaranya.
Ketua Putra Persaudaran Anak Negeri Semarang (Persadanai) Sri Puji Mulyono. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
"Dulu enggak pernah sama sekali, kita golput. Ini saya sudah dua kali nyoblos tahun 2019 ini 2024. Saya kan dulu dua kali dihukum, keluar tahun 2009 terus kedua bebas 2015. Insyaallah ini nyoblos," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Yayasan Persadani sendiri bersama Nahdhlatul Ulama (NU), Perwalian Umat Budha di Indonesia (Walubi), Parisada Hindhu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Gereja se-Kota Semarang (PGKS), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sudah membuat deklarasi pemilu damai di kantor FKUB Semarang.
Puji sendiri sudah dua kali ditahan karena terlibat kasus terorisme tahun 2005 dan 2010. Ia pernah ditahan di Lapas Nusakambangan, Mako Brimob, dan Lapas Kedungpane.
Kasus pertama, Puji ditahan karena menyembunyikan teroris Noordin M Top dan Dr Azahari. Kasus kedua, ia pernah menyembunyikan Abu Tholut pada tahun 2010.