Todongkan Senjata ke Tetangga, Oknum Polisi di Tangerang Ditahan

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Abdul Karim beserta jajaran menyampaikan permintaan maaf kepada warga yang ditodongkan senjata oleh oknum polisi di Tangerang.  Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Abdul Karim beserta jajaran menyampaikan permintaan maaf kepada warga yang ditodongkan senjata oleh oknum polisi di Tangerang. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan

Sebuah video yang menampilkan oknum polisi menodongkan pistol ke tetangganya beredar luas di media sosial. Peristiwa itu berlokasi di sebuah perumahan di Jatiuwung, Kota Tangerang, pada 30 Agustus 2019, namun baru viral beberapa hari belakangan.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim, membenarkan oknum tersebut merupakan jajarannya. Abdul menuturkan, kejadian itu sudah diselesaikan secara damai.

"Sudah, sudah selesai. Sebelum viral sudah damai. Semalam Kapolres ke sana, sama saya, Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek Karawaci ke sana. Kita (sampaikan) permohonan maaflah," ujar Abdul saat dihubungi, Jumat (6/9).

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Abdul Karim beserta jajaran menyampaikan permintaan maaf kepada warga yang ditodongkan senjata oleh oknum polisi di Tangerang. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan

Kejadian disebabkan oknum polisi itu terganggu suara bising, lalu ia emosi dan mendatangi rumah tetangganya tersebut.

Untuk penanganan selanjutnya, oknum polisi itu sudah ditahan karena melanggar kode etik.

"Ditahan, perintah kapolres, periksa, dan tahan. Kode etik. Pelanggaran 'kan itu," ucap Abdul.

"Sebelahan rumah tersinggung, tersinggung karena bising [gebuk-gebuk]. Semalam Kapolres sudah [minta maaf]," tutur Abdul.