Tokoh Lintas Agama Minta Konflik di Papua Diselesaikan dengan Dialog

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketum PBNU Said Aqiel Siradj (ketiga kanan) dan sejumlah pemuka agama melakukan Pertemuan Tokoh Bangsa Lintas Iman untuk Papua Damai. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketum PBNU Said Aqiel Siradj (ketiga kanan) dan sejumlah pemuka agama melakukan Pertemuan Tokoh Bangsa Lintas Iman untuk Papua Damai. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sejumlah tokoh dari berbagai organisasi dan lintas agama bertemu di gedung PBNU, Kramat, Jakarta, Senin (9/9). Mereka menyatakan kesamaan visi terkait penyelesaian konflik di Papua.

Ketum PBNU Said Aqil Siradj, yang mewakili tokoh lintas agama, mengingatkan agar pemerintah menggunakan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan konflik Papua. Dia meminta pemerintah mengutamakan dialog.

“Kami mohon kepada pemerintah agar profesional dengan menangani masalah. Bahwa utamakan dialog, utamakan persuasif kemanusiaan, jangan gerus langsung dengan pendekatan keamanan, kekerasan, bedil, kita hindari itu,” ungkap Aqil di lokasi.

Mereka juga mengingatkan agar masyarakat bijak dan turut berpartisipasi dalam mendinginkan suasana di Papua. Terlebih dalam bermedia sosial, Said meminta masyarakat tidak kontraproduktif dengan upaya penyelesaian konflik Papua.

“Begitu pula pengguna medsos tolong jangan memperkeruh suasana, malah yang kita harapkan mendinginkan suasana, jangan malah sebaliknya memperkeruh suasana,” ujarnya.

Ketum PBNU Said Aqiel Siradj (kanan) dan sejumlah pemuka agama melakukan Pertemuan Tokoh Bangsa Lintas Iman untuk Papua Damai. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Selain itu, Aqil juga mengingatkan pentingnya masyarakat memahami bahwa konflik di Papua tak terkait dengan muatan keagamaan. Makanya, kata Aqil, jangan sampai ada yang membenturkan agama dalam persoalan tersebut demi menghindari perpecahan yang lebih besar.

“Dan perlu diketahui bahwa sebenarnya konflik yang terjadi bukan konflik agama sama sekali, itu harus diperhatikan, jadi tidak boleh kemudian kita berbicara antara Islam dan non-muslim,” ucapnya.

kumparan post embed

Forum pertemuan tokoh lintas iman di PBNU dihadiri oleh sejumlah tokoh. Di antaranya Ketum PBNU Said Aqil, Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis Suseno, Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, pengurus KWI Romo Heri Wibowo, serta Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid.

Para tokoh tersebut bersepakat atas lima poin, yang kemudian dibacakan dalam konferensi pers. Berikut 5 poin komitmen para tokoh di atas:

1. Mendorong pemerintah untuk menciptakan perdamaian yang abadi di Papua. Perdamaian harus diletakkan sebagai puncak dan tujuan dalam membangun kehidupan berbangsa dalam bingkai kebinekaan.

2. Mendorong Pemerintah agar mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan dalam menciptakan perdamaian di Papua dan sejauh mungkin menghindari pendekatan militeristik yang justru cenderung membuat keadaan semakin buruk.

3. Meminta kepada segenap tokoh bangsa, pemuka agama, tokoh adat dan segenap elemen bangsa untuk membantu bahu-membahu merajut dialog guna merekatkan bangunan kebersamaan antar masyarakat.

4. Meminta kepada Pemerintah untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus, yang antara lain pembentukan Komisi HAM, Pengadilan HANI, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang berkedudukan di Papua. Kelembagaan ini penting untuk digunakan semua pihak dalam menyelesaikan berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua. Selain itu, pemerintah juga perlu mengutamakan pendekatan musyawarah dalam menanggapi aspirasi-aspirasi masyarakat yang berkembang.

5. Meminta segenap pihak dan seluruh komponen bangsa untuk menahan diri dari mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan (di segala ruang publik, termasuk di media sosial) dan mari kita ciptakan suasana yang sejuk, tenang dan damai. Kepada aparat penegak hukum, kami juga mengingatkan agar lebih proporsional dalam merespon komentar-komentar warga masyarakat yang beredar terutama di media sosial.