Tol Cikampek, Jagorawi, hingga Tol Bandara Akan Dipasang CCTV e-Tilang

23 September 2019 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang elektronik di Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang elektronik di Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama PT Jasa Marga akan memasang kamera CCTV pada sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau e-tilang di ruas tol dalam kota. Nantinya, kendaraan dengan pelat nomor dari luar Jakarta bisa ditindak apabila melanggar lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengatakan, kamera E-TLE akan dipasang di sepuluh titik. Meski baru akan di-launching pada Oktober 2019, namun, saat ini pihaknya sudah menguji coba pemasangan kamera E-TLE pada pintu Tol Semanggi dan di Pintu Tol Kuningan.
“Sepuluh titik itu di Jalan Tol Cikampek 2 itu arah (titik) lalu berikutnya Tol Jagorawi, 2 arah, 2 titik, lalu 1 di Tol Janger (Jakarta-Tangerang), 1 di Tol Jor, lalu berikutnya Tol Wiyoto Wiyono, Tol Bandara, lalu berikutnya 1 di pintu gerbang Kuningan 1, dan 1 lagi di gerbang Semanggi 1,” ucap Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/9).
Nasir menambahkan, pihaknya juga menyediakan dua kamera yang berada di depan dan belakang pada bagian mobil patroli polisi. Sehingga, jika ada kendaaran yang melanggar, bisa langsung direkam tanpa dilakukan sistem tilang manual.
ADVERTISEMENT
“Jadi kalau kita parkir atau kita patroli ada yang melakukan pelanggaran itu ter-capture, jadi kalau misalnya polisi di belakang atau di depan ada pengikut, misalnya di jalur bahu jalan, tidak kita tilang, tapi kita 'tek-tek' oleh kamera. Itu salah satunya. Jadi kita tidak tilang secara manual, tinggal kita kirim datanya saja,” jelasnya.