Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga yang mengatasnamakan ahli waris tanah, kembali memblokade jalan tol Jatikarya, Kota Bekasi , Senin (10/4).
ADVERTISEMENT
Mereka menuntut pembayaran Rp 218 miliar atas ganti rugi tanah, yang menurut mereka mestinya telah dibayarkan sejak 2017.
Imbas blokade yang dimulai sejak pukul 14.55 WIB tersebut, arus kendaraan terhenti. Banyak pengendara mesti putar balik meski sudah membayar di gerbang masuk.
"Masyarakat dimain-mainin terus, proses-proses terus," teriak salah satu ahli waris yang duduk memblokade jalan.
Petugas Kepolisian turun tangan melakukan penjagaan serta mengatur kendaraan untuk putar balik.