Tol Layang Jakarta - Cikampek Bisa Dipakai Mulai 20 Desember

8 Desember 2019 13:34 WIB
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Tol Layang Jakarta-Cikampek KM 20.
 Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Tol Layang Jakarta-Cikampek KM 20. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau kesiapan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek. Dalam kunjungan tersebut, Ia menyebut, jalan tol layang terpanjang Indonesia tersebut dibuka 20 Desember.
ADVERTISEMENT
“Tanggal 20 Desember tol elevated mulai bisa dipakai,” ujar Budi Karya di KM 28, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Minggu (8/11).
Budi menuturkan, kecepatan kendaraan akan dibatasi pada 60 Km per jam. Hal ini untuk meminimalisir angka kecelakaan, apalagi jalan tol layang tersebut baru dibuka.
Untuk menindak pengendara yang melewati batas kecepatan tersebut akan ditindak dengan tilang elektronik ETLE. Petugas dari polisi pun akan ditempatkan di setiap 40 meter.
“Kita memang membatasi kecepatan dengan 60 km per jam. Karena inikan baru terus kita juga akan hati-hati, tapi tadi kita udah bicara dengan pak korlantas ini akan diamati kecepatannya dengan ETLE,” kata Budi.
“Jadi kecepatan itu akan diamati, dan kita akan bikin penempatan petugas di setiap 40 meter,” tambahnya.
Suasana jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Dalam kunjungan tersebut turut hadir Kakorlantas Irjen Pol Istiono, Dirut Jasa Marga, dan Dirut Jasa Marga Dessy Arryani, dan Pejabat Utama Kemenhub.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kakorlantas Irjen Pol Istiono menilai, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek sudah layak dilalui.
“Ada standar minimal yang dilakukan Jasa Marga dan Kemenhub. Kalau standar jalan tol saya pikir sudah layaklah,” kata Istiono di Jalan Tol Elevated Jakarta Cikampek, Km 10, Bekasi, Minggu (8/12).