Tol Layang MBZ Ditutup Selama Larangan Mudik

17 April 2021 17:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek layang (elevated), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/1). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek layang (elevated), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/1). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan akan menutup Tol Layang Japek atau yang sekarang bernama Mohamed Bin Zayed (MBZ) selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Penutupan itu karena adanya pemeriksaan kendaraan selama periode tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pada tanggal 6 (Mei) elevated itu juga akan kita tutup. Kenapa, karena pemeriksaannya ada di bawah, di KM 31," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat meninjau lokasi Pos Pengamanan larangan mudik, Sabtu (17/4).
Sambodo mengatakan penutupan dilakukan baik dari arah Tanjung Priok maupun yang dari Tol Dalam Kota. Arus lalu lintas selama larangan mudik akan diarahkan ke jalur bawah.
"Baik yang dari arah JORR yang dari arah Priok maupun yang dari arah tol Kota semua menuju elevated ditutup. Sehingga arus lalu lintas akan dilewatkan ke bawah. Sehingga semuanya bisa kita periksa," kata Sambodo.
Sambodo memastikan pihaknya akan memeriksa semua kendaraan yang lewat. Kendaraan pribadi yang tidak memiliki SIKM akan diputarbalikkan. Sementara travel gelap atau pun truk yang angkut pemudik akan diberikan sanksi sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta kendaraannya akan disita hingga 17 Mei.
ADVERTISEMENT
"Kita jaga 14 hari, 24 jam," kata Sambodo.