Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tol Padalarang hingga Lembang Disekat saat Akhir Pekan, Cegah Wisatawan Jakarta
17 Juni 2021 13:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan khusus di daerahnya terdapat dua pos penyekatan yang terletak di Exit Tol Baros dan Tol Padalarang .
Di pos penyekatan , petugas kepolisian dan instansi terkait akan memeriksa dokumen seperti rapid test antigen hingga surat tugas.
"Kita siapkan dua, yang satu di Padalarang dan satu di Baros," ujar Sudirianto, Kamis (17/6).
Pos penyekatan, menurut Sudirianto, akan ditambah pada Sabtu (19/6) dan Minggu (20/6) di kawasan wisata Lembang.
Diharapkan, wisatawan terutama asal Jakarta tak datang sementara waktu ke Lembang. Adapun jika tak memenuhi dokumen persyaratan, warga luar akan diminta untuk memutar balik kendaraannya.
"Nanti kalau di Lembang Sabtu-Minggu karena Sabtu kan libur tuh," ujar dia.
Sudirianto menambahkan, terdapat 30 personel dari Satlantas Polres Cimahi disiapkan di pos penyekatan. Dia pun mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bila tak ada keperluan mendesak, alangkah lebih baik untuk tak keluar rumah.
ADVERTISEMENT
"Khususnya di Bandung Barat kan sekarang sudah merah, jadi tetap protokol kesehatan yang ketat lah, tetap di rumah kalau gak ada perlu jangan keluar karena Covid kan sudah meningkat tinggi gara-gara kemarin mudik," kata dia.
Penyekatan ini sesuai dengan apa yang diucapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil mengatakan polisi bakal mendirikan posko penyekatan sebagai tindak lanjut larangan memasuki kawasan Bandung Raya sepekan ke depan saat weekend.
Tujuannya adalah untuk menekan penularan corona di Bandung Raya. Terdapat 15 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan angka kasus corona dan okupansi tempat tidur (BOR) di RS rujukan yang tinggi pada pekan ini.
Bandung, kenaikan kasus 60 persen, BOR 86,86 persen. Posko 61 persen atau 90 dari 146 kelurahan membentuk posko. Bandung Barat, kasus 56 persen, BOR 88,33 persen. Posko 48 persen atau 80 kelurahan membentuk posko.
ADVERTISEMENT