Tolak ERP, Pasukan Ojol Geruduk Kantor DPRD DKI

25 Januari 2023 12:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa tolak ERP di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa tolak ERP di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Kelompok masyarakat yang mayoritas merupakan pengemudi ojek online geruduk kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1). Mereka menolak aturan ERP atau jalan berbayar.
ADVERTISEMENT
“Kita hanya ingin wacana penerapan jalan berbayar untuk dibatalkan,” ujar orator demo. Seruan ini didukung oleh seluruh massa yang hadir.
Mereka menuntut agar aksi penyampaian aspirasinya ini didengar langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Namun Pras berhalangan untuk hadir.
Aksi unjuk rasa tolak ERP di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
Di saat bersamaan, rapat mengenai kebijakan ERP di Komisi B tengah berlangsung. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail pun memutuskan untuk menskors rapat sementara untuk mendengar keluhan massa.
Namun saat Ismail menemui massa, mereka menolak untuk melakukan mediasi dan memilih untuk menunggu Ketua DPRD DKI menemui langsung.
Aksi unjuk rasa tolak ERP di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
Padahal, Ismail ingin perwakilan kelompok massa hadir dalam rapat pembahasan aturan bersama Komisi B dan Kadishub DKI, Syafrin Liputo.
“Tujuannya apa, agar mereka bisa menyampaikan secara langsung, bukan oleh dewan saja namun juga oleh pihak eksekutif,” kata Ismail usai bertemu massa.
Aksi unjuk rasa tolak ERP di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
Hingga saat ini aturan lengkap mengenai mekanisme penerapan jalan berbayar ini masih dalam proses pembahasan. Meski begitu jika melihat dari Raperda terdahulu, kendaraan akan dilenakan tarif kosaran Rp 5 ribu hingga Rp 19 ribu.
ADVERTISEMENT
Namun angka ini masih bisa berubah menyesuaikan dengan kesepakatan dalam rapat penyusunan Perda Pengedalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang tengah bergulir.