Tom Lembong: Saya Yakin Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Gula

12 Agustus 2025 14:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tom Lembong: Saya Yakin Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Gula
"Sekali lagi sebagai orang yang berkarier di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara," kata Tom Lembong.
kumparanNEWS
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025).  Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mendatangi Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/8). Kedatangan itu untuk menindaklanjuti laporannya terkait hasil audit kerugian negara dari BPKP terkait kasus korupsi importasi gula.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Tom yakin bahwa kasus yang sempat menjeratnya itu tak menimbulkan kerugian negara seperti yang dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam dakwaan jaksa, perbuatan Tom disebut merugikan negara hingga Rp 578,1 miliar. Namun, dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Tom disebut merugikan negara sekitar Rp 194,7 miliar.
"Jadi harus diakui kan kemarin dalam persidangan sudah ada kemajuan, Majelis Hakim membatalkan tuduhan kerugian negara Rp 370 miliar ya kira-kira dari tadinya kerugian negara yang dituduhkan Rp 578 miliar, menjadi Rp 194 miliar," ucap Tom kepada wartawan, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (12/8).
"Tapi, sekali lagi sebagai orang yang berkarier di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Tom, laporannya ke Ombudsman tersebut juga untuk meminta penilaian terkait proses pelaksanaan audit oleh BPKP.
"Di samping hasil akhir dari pada audit, yang sangat penting, kan, prosesnya. Kita bisa memaafkan kalau ada hasil yang keliru. Kalau prosesnya baik, profesional, dilakukan dengan tepat, sesuai standar-standar yang layak, kalaupun auditnya keliru kita bisa mengerti," tutur Tom.
"Tapi, kalau prosesnya kacau balau apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja," imbuhnya.
Meski sudah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Tom menekankan tidak ada sentimen tersendiri darinya melalui pelaporan terkait pelaksanaan audit BPKP tersebut.
"Sekali lagi, tidak ada sentimen, emosi apa pun, justru 100 persen punya niat konstruktif positif. Saya tetap mengapresiasi, saya berterima kasih atas langkah yang diambil oleh Presiden dan DPR terkait abolisi saya," ujar Tom.
ADVERTISEMENT
"Dan saya berharap tindakan kami, tim penasihat hukum dan saya, bisa dilihat sebagai upaya konstruktif," terangnya.
Tom juga tidak ingin berkomentar lebih lanjut mengenai proses persidangan terhadap sembilan orang petinggi perusahaan gula swasta yang kini masih bergulir.
"Itu rasanya belum waktunya saya mengomentari," kata Tom.
"Eloknya, etikanya mungkin saya mau beri ruang dulu kepada pemerintah, kepada pejabat yang terkait untuk mengomentari hal itu, pada saat ini, ya," pungkasnya.
Laporan ini buntut pemberian abolisi kepada Tom dari Presiden Prabowo Subianto di kasus dugaan importasi gula. Kini, Tom bebas dari vonis 4,5 tahun penjara dan dianggap tak pernah melakukan perbuatannya.