Tom Lembong usai Bebas: Terima Kasih Presiden Prabowo

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong menyapa awak media usai dinyatakan bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong menyapa awak media usai dinyatakan bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Tom bebas karena mendapatkan abolisi dari Prabowo.

"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi," kata Tom di halaman Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8).

Dia juga berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI atas pertimbangan dan persetujuan abolisi terhadapnya.

"Ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga pulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai warga negara," ucapnya.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong menunjukkan salinan keppres usai dinyatakan bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan

Tom menyadari, putusan pemberian abolisi ini merupakan keputusan yang tidak mudah. Ia sangat menghormatinya, sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan mendalam.

"Saya juga sangat sadar banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini, saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu," ucapnya.

"Karena sejak awal saya pun merasa apa yang saya alami ini bukan bagian dari proses hukum yang ideal, saya menjalani 9 bulan menantang di balik tembok dan jeruji, saya punya banyak waktu merenung merefleksikan bukan hanya apa yang terjadi pada diri saya, tapi juga bagaimana sistem hukum kita bekerja," pungkasnya.