Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Tommy Ingin Presiden Kembali Dipilih MPR Seperti era Soeharto
22 Mei 2018 10:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Tommy mengusulkan, agar sistem pemilihan presiden diubah seperti sebelum era Reformasi, yakni presiden dipilih oleh MPR.
"Untuk jadi presiden, gubernur, wali kota, bupati, itu membutuhkan dana yang enggak kecil. Jadi presiden harusnya jadi mandataris MPR. Harus MPR lagi. Buktinya Inggris masih melakukan hal serupa, kenapa kita harus metodenya Amerika?" jelas Tommy, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Selasa (22/5).
Dia mengatakan, sistem pemilihan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, membutuhkan dana yang amat besar. Jika sistem itu dikembalikan seperti era Orde Baru, kata Tommy, biaya politik yang dibutuhkan bisa ditekan.
"Kita kembali kepada UUD 45 yang asli. Itu jati diri bangsa negara. Yang lebih relevan dan tidak jadi high cost politic. Dan itu tidak ada salahnya," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Namun, Tommy mengatakan, dengan dikembalikannya sistem pemilihan presiden kepada MPR, bukan berarti akan mempermudah presiden untuk melanggengkan kekuasannya. Menurut dia, untuk membatasi itu, harus ada aturan yang menegaskan bahwa presiden hanya boleh berkuasa selama dua periode.
"Tidak perlu khawatir (32 tahun memimpin negara). Itu tinggal dibatasi. Dua periode enggak masalah," ucapnya.
Soeharto, ayah Tommy, merupakan presiden yang dipilih oleh MPR selama 32 tahun berkuasa. Pemilihan Soeharto oleh MPR dilakukan selama 5 kali pemilu, yakni tahun 1973, 1978, 1983, 1993, dan 1998.
Namun, pada tahun 1998, Soeharto akhirnya mengundurkan diri setelah terjadi kerusuhan Mei 1998 pendudukan Gedung MPR oleh ribuan mahasiswa. Ia merupakan orang terlama yang menjabat sebagai presiden. Pascalengser, Soeharto digantikan oleh B.J. Habibie.
ADVERTISEMENT